free hit counter

Warta Kota Dana Kemitraan Dki

Warta Kota Dana Kemitraan DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) meluncurkan program Dana Kemitraan (DK) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan formal.

Tujuan Program Dana Kemitraan

Program Dana Kemitraan memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang belum bankable.
  • Mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Jakarta.
  • Menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran.
  • Meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.

Besaran dan Syarat Dana Kemitraan

Besaran Dana Kemitraan yang diberikan kepada setiap UMKM bervariasi, tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan pembiayaan. Namun, secara umum, besaran dana yang diberikan berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta.

Untuk dapat mengajukan Dana Kemitraan, UMKM harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Belum pernah menerima bantuan pembiayaan dari pemerintah.
  • Memiliki rencana bisnis yang jelas dan layak.

Cara Pengajuan Dana Kemitraan

UMKM yang ingin mengajukan Dana Kemitraan dapat mengajukan permohonan melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain:

  • Formulir pengajuan Dana Kemitraan.
  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Fotokopi surat izin usaha.
  • Fotokopi laporan keuangan.
  • Rencana bisnis.

Proses Seleksi dan Pencairan Dana

Setelah mengajukan permohonan, UMKM akan melalui proses seleksi oleh tim dari DPPKUKM. Tim seleksi akan menilai kelayakan usaha dan rencana bisnis yang diajukan. UMKM yang lolos seleksi akan mendapatkan pencairan dana sesuai dengan besaran yang disetujui.

Manfaat Program Dana Kemitraan

Program Dana Kemitraan memberikan banyak manfaat bagi UMKM di Jakarta, antara lain:

  • Akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
  • Bunga pinjaman yang rendah.
  • Jangka waktu pinjaman yang fleksibel.
  • Pendampingan dan pelatihan usaha.

Dengan adanya program Dana Kemitraan, diharapkan UMKM di Jakarta dapat berkembang dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu