free hit counter

Pedoman Pengabdian Masyarakata Riset Dikti Program Kemitraan Masyarakat

Pedoman Pengabdian Masyarakat Riset DIKTI Program Kemitraan Masyarakat

Pendahuluan

Pengabdian masyarakat merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengatasi permasalahan masyarakat. DIKTI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia, memiliki program Kemitraan Masyarakat yang bertujuan untuk memfasilitasi perguruan tinggi dalam melaksanakan pengabdian masyarakat.

Tujuan Pedoman

Pedoman ini disusun untuk memberikan panduan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pengabdian masyarakat riset melalui Program Kemitraan Masyarakat DIKTI. Pedoman ini mencakup aspek-aspek penting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pengabdian masyarakat.

Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk semua kegiatan pengabdian masyarakat riset yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi melalui Program Kemitraan Masyarakat DIKTI. Kegiatan pengabdian masyarakat riset meliputi penelitian terapan, pengembangan teknologi, dan inovasi sosial yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan masyarakat.

Prinsip-Prinsip

Kegiatan pengabdian masyarakat riset harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

  • Relevansi dengan kebutuhan masyarakat
  • Berbasis pada hasil penelitian
  • Berkelanjutan dan berdampak jangka panjang
  • Kolaboratif dan melibatkan masyarakat
  • Akuntabel dan transparan

Tahapan Pelaksanaan

Kegiatan pengabdian masyarakat riset melalui Program Kemitraan Masyarakat DIKTI dilaksanakan melalui tahapan-tahapan berikut:

1. Perencanaan

  • Identifikasi permasalahan masyarakat melalui survei, diskusi kelompok terarah, atau studi literatur.
  • Perumusan tujuan dan sasaran kegiatan pengabdian masyarakat.
  • Penyusunan proposal kegiatan yang meliputi latar belakang, tujuan, metode, jadwal, dan anggaran.

2. Pelaksanaan

  • Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat sesuai dengan proposal yang telah disetujui.
  • Pemantauan dan evaluasi kegiatan secara berkala.
  • Pelaporan kemajuan kegiatan secara berkala kepada DIKTI.

3. Pelaporan

  • Penyusunan laporan akhir kegiatan yang meliputi deskripsi kegiatan, hasil yang dicapai, dampak yang dihasilkan, dan rekomendasi untuk tindak lanjut.
  • Penyampaian laporan akhir kepada DIKTI dan masyarakat.

Kriteria Penilaian

Kegiatan pengabdian masyarakat riset yang diusulkan akan dinilai berdasarkan kriteria berikut:

  • Relevansi dengan kebutuhan masyarakat
  • Keaslian dan kebaruan penelitian
  • Dampak yang diharapkan
  • Kolaborasi dan keterlibatan masyarakat
  • Kelayakan anggaran

Bentuk Bantuan

DIKTI memberikan bantuan kepada perguruan tinggi yang melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat dalam bentuk:

  • Bantuan dana penelitian
  • Fasilitasi kolaborasi dengan mitra masyarakat
  • Pelatihan dan pengembangan kapasitas

Penutup

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pengabdian masyarakat riset melalui Program Kemitraan Masyarakat DIKTI. Dengan melaksanakan pengabdian masyarakat yang berkualitas, perguruan tinggi dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu