Contoh Surat Perjanjian Waralaba Thai Tea
Perjanjian ini dibuat pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:
Pemberi Waralaba: [Nama Pemberi Waralaba], sebuah perusahaan yang didirikan dan beroperasi berdasarkan hukum [Negara], dengan alamat terdaftar di [Alamat Pemberi Waralaba].
Penerima Waralaba: [Nama Penerima Waralaba], sebuah perusahaan yang didirikan dan beroperasi berdasarkan hukum [Negara], dengan alamat terdaftar di [Alamat Penerima Waralaba].
Pendahuluan
A. Pemberi Waralaba adalah pemilik merek dagang, nama dagang, dan sistem waralaba "Thai Tea".
B. Penerima Waralaba ingin memperoleh hak untuk mengoperasikan gerai waralaba Thai Tea sesuai dengan sistem waralaba Pemberi Waralaba.
C. Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba telah setuju untuk membuat perjanjian ini untuk mengatur hubungan bisnis mereka.
Ketentuan
1. Pemberian Waralaba
A. Pemberi Waralaba dengan ini memberikan kepada Penerima Waralaba hak eksklusif untuk mengoperasikan gerai waralaba Thai Tea di wilayah [Wilayah Waralaba].
B. Hak eksklusif ini tidak termasuk hak untuk mengoperasikan gerai waralaba Thai Tea di luar wilayah Waralaba.
2. Sistem Waralaba
A. Penerima Waralaba akan mengoperasikan gerai waralaba Thai Tea sesuai dengan sistem waralaba Pemberi Waralaba.
B. Sistem waralaba mencakup, namun tidak terbatas pada, manual operasi, resep, bahan baku, dan standar kualitas.
3. Biaya Waralaba
A. Penerima Waralaba akan membayar kepada Pemberi Waralaba biaya waralaba awal sebesar [Jumlah Biaya Waralaba].
B. Biaya waralaba awal ini mencakup biaya pelatihan, dukungan awal, dan hak untuk menggunakan merek dagang, nama dagang, dan sistem waralaba Pemberi Waralaba.
4. Royalti
A. Penerima Waralaba akan membayar kepada Pemberi Waralaba royalti bulanan sebesar [Persentase Royalti]% dari penjualan kotor gerai waralaba.
B. Royalti ini digunakan untuk menutupi biaya pemasaran, dukungan berkelanjutan, dan pengembangan sistem waralaba.
5. Pembelian Bahan Baku
A. Penerima Waralaba wajib membeli semua bahan baku yang diperlukan untuk mengoperasikan gerai waralaba Thai Tea dari Pemberi Waralaba atau pemasok yang disetujui oleh Pemberi Waralaba.
B. Pemberi Waralaba akan memberikan daftar pemasok yang disetujui kepada Penerima Waralaba.
6. Standar Kualitas
A. Penerima Waralaba akan mempertahankan standar kualitas yang tinggi dalam pengoperasian gerai waralaba Thai Tea.
B. Pemberi Waralaba akan melakukan inspeksi berkala terhadap gerai waralaba untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas.
7. Pelatihan
A. Pemberi Waralaba akan memberikan pelatihan awal kepada Penerima Waralaba dan stafnya tentang cara mengoperasikan gerai waralaba Thai Tea.
B. Pemberi Waralaba juga akan memberikan dukungan berkelanjutan kepada Penerima Waralaba dalam bentuk pelatihan dan konsultasi.
8. Pemasaran
A. Pemberi Waralaba akan mengembangkan dan melaksanakan program pemasaran nasional untuk mempromosikan merek dagang Thai Tea.
B. Penerima Waralaba akan berkontribusi pada program pemasaran nasional dengan membayar biaya pemasaran bulanan sebesar [Persentase Biaya Pemasaran]% dari penjualan kotor gerai waralaba.
9. Jangka Waktu
A. Perjanjian ini berlaku selama [Jumlah Tahun] tahun sejak tanggal ditandatangani.
B. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu tambahan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
10. Pengakhiran
A. Pemberi Waralaba dapat mengakhiri perjanjian ini jika Penerima Waralaba melanggar ketentuan perjanjian ini.
B. Penerima Waralaba dapat mengakhiri perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pemberi Waralaba [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal pengakhiran yang diinginkan.
11. Penyelesaian Sengketa
A. Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui arbitrase yang mengikat di [Lokasi Arbitrase].
B. Hukum [Negara] akan mengatur perjanjian ini.
12. Seluruh Perjanjian
A. Perjanjian ini merupakan seluruh perjanjian antara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis.
B. Tidak ada perubahan atau pengabaian terhadap perjanjian ini yang akan mengikat kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dalam Bukti Yang Sah
Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba telah menandatangani perjanjian ini pada tanggal yang disebutkan di atas.
Pemberi Waralaba:
[Tanda Tangan Pemberi Waralaba]
[Nama Pemberi Waralaba]
Penerima Waralaba:
[Tanda Tangan Penerima Waralaba]
[Nama Penerima Waralaba]


