Syarat Franchise CFC
Pendahuluan
CFC (California Fried Chicken) adalah salah satu waralaba makanan cepat saji terkemuka di Indonesia. Didirikan pada tahun 1983, CFC telah berkembang pesat dan kini memiliki lebih dari 250 gerai di seluruh negeri. Untuk menjadi bagian dari jaringan waralaba CFC, calon franchisee harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia: Calon franchisee harus merupakan warga negara Indonesia yang sah.
- Usia minimal 21 tahun: Calon franchisee harus berusia minimal 21 tahun pada saat mengajukan permohonan waralaba.
- Pengalaman bisnis: Calon franchisee harus memiliki pengalaman bisnis yang relevan, seperti pengalaman dalam mengelola restoran atau bisnis ritel.
- Modal investasi: Calon franchisee harus memiliki modal investasi yang cukup untuk menutupi biaya awal dan biaya operasional yang sedang berlangsung.
- Lokasi yang sesuai: Calon franchisee harus memiliki lokasi yang sesuai untuk membuka gerai CFC. Lokasi harus memiliki visibilitas yang baik, aksesibilitas yang mudah, dan potensi pelanggan yang memadai.
Persyaratan Finansial
- Biaya waralaba: Calon franchisee harus membayar biaya waralaba awal sebesar Rp 250.000.000.
- Biaya royalti: Calon franchisee harus membayar biaya royalti bulanan sebesar 5% dari omset penjualan.
- Biaya pemasaran: Calon franchisee harus membayar biaya pemasaran bulanan sebesar 2% dari omset penjualan.
- Biaya operasional: Calon franchisee bertanggung jawab atas semua biaya operasional yang sedang berlangsung, seperti biaya sewa, utilitas, gaji karyawan, dan biaya bahan baku.
Persyaratan Operasional
- Standar operasional: Calon franchisee harus mematuhi semua standar operasional CFC, termasuk standar kualitas makanan, layanan pelanggan, dan kebersihan.
- Pelatihan: Calon franchisee harus mengikuti pelatihan komprehensif yang diberikan oleh CFC. Pelatihan ini mencakup semua aspek operasi waralaba, termasuk persiapan makanan, layanan pelanggan, dan manajemen keuangan.
- Dukungan berkelanjutan: CFC menyediakan dukungan berkelanjutan kepada franchisee, termasuk dukungan pemasaran, pelatihan, dan konsultasi operasional.
Proses Pengajuan Waralaba
Untuk mengajukan waralaba CFC, calon franchisee harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengajukan permohonan: Calon franchisee dapat mengajukan permohonan waralaba melalui situs web CFC atau dengan menghubungi kantor pusat CFC.
- Seleksi awal: CFC akan melakukan seleksi awal terhadap semua aplikasi yang diterima. Calon franchisee yang memenuhi persyaratan awal akan diundang untuk wawancara.
- Wawancara: Wawancara akan dilakukan oleh tim CFC untuk menilai kualifikasi dan motivasi calon franchisee.
- Peninjauan lokasi: CFC akan meninjau lokasi yang diusulkan oleh calon franchisee untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar CFC.
- Penandatanganan perjanjian waralaba: Jika semua persyaratan terpenuhi, CFC dan calon franchisee akan menandatangani perjanjian waralaba.
Kesimpulan
Menjadi franchisee CFC merupakan peluang bisnis yang menarik bagi calon pengusaha yang ingin bergabung dengan merek makanan cepat saji terkemuka. Namun, penting untuk memenuhi semua persyaratan waralaba dan memahami komitmen yang terlibat sebelum mengajukan permohonan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan dalam artikel ini, calon franchisee dapat meningkatkan peluang mereka untuk menjadi bagian dari jaringan waralaba CFC yang sukses.


