free hit counter

Abs Cbn Franchise Quo Warranto

Quo Warranto: Gugatan Hukum yang Menantang Hak ABS-CBN untuk Beroperasi

Pada 10 Februari 2020, Kantor Kejaksaan Agung (OAG) mengajukan petisi quo warranto ke Mahkamah Agung, mempertanyakan legalitas operasi ABS-CBN Corporation (ABS-CBN). Petisi tersebut menuduh ABS-CBN melanggar persyaratan waralabanya dan melakukan pelanggaran lainnya.

Apa itu Quo Warranto?

Quo warranto adalah gugatan hukum yang diajukan oleh pemerintah untuk menantang hak suatu entitas untuk menjalankan bisnis atau memegang jabatan tertentu. Ini biasanya digunakan ketika pemerintah percaya bahwa entitas tersebut telah melanggar hukum atau melebihi wewenangnya.

Alasan OAG untuk Mengajukan Quo Warranto

Dalam petisi quo warranto, OAG menuduh ABS-CBN melakukan pelanggaran berikut:

  • Pelanggaran Waralaba: OAG mengklaim bahwa ABS-CBN telah melanggar persyaratan waralabanya dengan menyiarkan program asing tanpa izin dan dengan memiliki lebih dari 40% saham di perusahaan media lain.
  • Penyiaran tanpa Izin: OAG menuduh ABS-CBN telah menyiarkan tanpa izin yang sah sejak waralabanya berakhir pada 4 Mei 2020.
  • Pelanggaran Pajak: OAG mengklaim bahwa ABS-CBN telah menghindari pembayaran pajak dengan menggunakan skema penghindaran pajak.
  • Pelanggaran Tenaga Kerja: OAG menuduh ABS-CBN telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan dengan mempekerjakan pekerja tanpa kontrak dan dengan tidak membayar upah lembur.

Tanggapan ABS-CBN

ABS-CBN telah membantah semua tuduhan yang diajukan oleh OAG. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka telah beroperasi sesuai dengan hukum dan bahwa mereka telah mematuhi semua persyaratan waralabanya.

Dampak Quo Warranto

Petisi quo warranto telah berdampak signifikan pada ABS-CBN. Pada 5 Mei 2020, Komisi Penyiaran Nasional (NTC) memerintahkan ABS-CBN untuk menghentikan siaran di semua platformnya. Hal ini menyebabkan hilangnya pekerjaan bagi ribuan karyawan ABS-CBN dan berdampak negatif pada industri media Filipina.

Keputusan Mahkamah Agung

Pada 26 Juli 2020, Mahkamah Agung menolak petisi quo warranto OAG. Pengadilan memutuskan bahwa ABS-CBN telah mematuhi persyaratan waralabanya dan tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan. Keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi ABS-CBN dan industri media Filipina.

Kesimpulan

Petisi quo warranto OAG terhadap ABS-CBN merupakan peristiwa penting dalam sejarah Filipina. Gugatan tersebut menyoroti pentingnya kebebasan pers dan supremasi hukum. Keputusan Mahkamah Agung untuk menolak petisi tersebut merupakan kemenangan bagi jurnalisme independen dan kebebasan berekspresi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu