Akta Perjanjian Kerjasama Franchise
Definisi
Akta Perjanjian Kerjasama Franchise adalah perjanjian tertulis antara pemilik waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee) yang memberikan hak kepada franchisee untuk menggunakan nama dagang, merek dagang, dan sistem bisnis franchisor. Perjanjian ini menetapkan syarat dan ketentuan hubungan bisnis antara kedua belah pihak.
Isi Akta Perjanjian
Akta Perjanjian Kerjasama Franchise biasanya mencakup ketentuan-ketentuan berikut:
- Identitas Para Pihak: Nama dan alamat franchisor dan franchisee.
- Pemberian Hak: Hak yang diberikan kepada franchisee untuk menggunakan merek dagang, nama dagang, dan sistem bisnis franchisor.
- Wilayah Operasi: Wilayah geografis tempat franchisee dapat mengoperasikan bisnis waralabanya.
- Biaya Waralaba: Jumlah yang harus dibayarkan franchisee kepada franchisor untuk memperoleh hak waralaba.
- Royalti: Persentase dari pendapatan kotor atau laba yang harus dibayarkan franchisee kepada franchisor secara berkala.
- Standar Operasi: Aturan dan prosedur yang harus diikuti franchisee dalam mengoperasikan bisnis waralabanya.
- Pelatihan dan Dukungan: Pelatihan dan dukungan yang akan diberikan franchisor kepada franchisee.
- Pengawasan: Hak franchisor untuk mengawasi dan memeriksa operasi bisnis franchisee.
- Larangan Bersaing: Larangan bagi franchisee untuk terlibat dalam bisnis yang bersaing dengan franchisor.
- Masa Berlaku: Jangka waktu perjanjian waralaba.
- Pemutusan: Ketentuan tentang pemutusan perjanjian waralaba, termasuk alasan pemutusan dan konsekuensinya.
Manfaat Akta Perjanjian
Akta Perjanjian Kerjasama Franchise memberikan manfaat bagi kedua belah pihak:
- Franchisor:
- Memperluas jangkauan bisnis tanpa investasi langsung.
- Mendapatkan pendapatan tambahan dari biaya waralaba dan royalti.
- Memastikan standar kualitas dan konsistensi di seluruh jaringan waralaba.
- Franchisee:
- Mendapatkan akses ke merek dagang, nama dagang, dan sistem bisnis yang telah terbukti sukses.
- Mendapatkan pelatihan dan dukungan dari franchisor.
- Meminimalkan risiko kegagalan bisnis karena menggunakan model bisnis yang telah teruji.
Pentingnya Konsultasi Hukum
Sebelum menandatangani Akta Perjanjian Kerjasama Franchise, sangat penting untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam hukum waralaba. Pengacara dapat membantu meninjau perjanjian, menjelaskan ketentuannya, dan memastikan bahwa hak-hak kedua belah pihak terlindungi.


