Alamat Sekretariat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Alamat:
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 10
Jalan Gatot Subroto, Senayan
Jakarta Selatan 10270
Nomor Telepon:
(021) 5703201
Nomor Faks:
(021) 5730098
Situs Web:
www.pskl.menlhk.go.id
Email:
pskl@menlhk.go.id
Jam Kerja:
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
Tugas dan Fungsi:
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
Adapun fungsi Direktorat Jenderal PSKL adalah:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal PSKL.
Struktur Organisasi:
Direktorat Jenderal PSKL dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal yang dibantu oleh 3 orang Direktur, yaitu:
- Direktur Perhutanan Sosial
- Direktur Kemitraan Lingkungan
- Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial
Program dan Kegiatan:
Direktorat Jenderal PSKL melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya, antara lain:
- Program Perhutanan Sosial, yang bertujuan untuk memberikan akses dan pengelolaan hutan kepada masyarakat sekitar hutan.
- Program Kemitraan Lingkungan, yang bertujuan untuk membangun kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Program Bina Usaha Perhutanan Sosial, yang bertujuan untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat di bidang perhutanan sosial.
Capaian:
Direktorat Jenderal PSKL telah menorehkan berbagai capaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, antara lain:
- Peningkatan luas kawasan perhutanan sosial dari 4,9 juta hektare pada tahun 2015 menjadi 13,3 juta hektare pada tahun 2022.
- Peningkatan jumlah kelompok tani hutan (KTH) dari 1.500 KTH pada tahun 2015 menjadi 5.000 KTH pada tahun 2022.
- Peningkatan nilai tambah produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari Rp 1,5 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 3 triliun pada tahun 2022.
Penghargaan:
Direktorat Jenderal PSKL telah menerima berbagai penghargaan atas kinerjanya, antara lain:
- Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2021.
- Penghargaan Indonesia Green Awards dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2022.


