Alamat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Pengantar
Perhutanan sosial merupakan pendekatan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan negara atau hutan adat. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan hutan, dan meningkatkan produktivitas hutan. Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) adalah unit eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertanggung jawab untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
Alamat Sekretariat
Sekretariat Direktorat Jenderal PSKL berlokasi di:
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 10
Jalan Gatot Subroto Kav. 37
Jakarta Selatan 12950
Fungsi dan Tugas
Fungsi utama Sekretariat Direktorat Jenderal PSKL adalah:
- Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal PSKL.
- Menyiapkan bahan kebijakan, strategi, dan program di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program di bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal PSKL.
- Melakukan pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal PSKL.
- Melakukan kerja sama dengan instansi terkait dalam dan luar negeri dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal PSKL.
Struktur Organisasi
Sekretariat Direktorat Jenderal PSKL terdiri dari:
- Subbagian Tata Usaha
- Subbagian Kepegawaian
- Subbagian Keuangan
- Subbagian Barang Milik Negara
- Subbagian Kerja Sama
Kontak
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Direktorat Jenderal PSKL melalui:
- Telepon: (021) 57900111
- Faks: (021) 57900112
- Email: pskl@menlhk.go.id