Dasar Hukum Waralaba
Pendahuluan
Waralaba adalah model bisnis di mana pemilik waralaba (franchisor) memberikan hak kepada pihak lain (franchisee) untuk menggunakan merek dagang, sistem bisnis, dan kekayaan intelektual lainnya dengan imbalan biaya awal dan royalti yang berkelanjutan. Waralaba diatur oleh hukum di banyak yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat.
Hukum Federal
Di Amerika Serikat, dasar hukum utama waralaba adalah Undang-Undang Pengungkapan Waralaba Federal (Federal Franchise Disclosure Act) tahun 1978. Undang-undang ini mewajibkan franchisor untuk memberikan calon franchisee dengan dokumen pengungkapan waralaba (Franchise Disclosure Document/FDD) yang berisi informasi penting tentang waralaba, seperti:
- Nama dan alamat franchisor
- Sejarah dan pengalaman franchisor
- Biaya awal dan berkelanjutan
- Syarat dan ketentuan perjanjian waralaba
- Hak dan kewajiban franchisee
FDD harus diberikan kepada calon franchisee setidaknya 14 hari sebelum mereka menandatangani perjanjian waralaba. Undang-Undang Pengungkapan Waralaba Federal juga melarang franchisor membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang waralaba.
Hukum Negara Bagian
Selain Undang-Undang Pengungkapan Waralaba Federal, banyak negara bagian juga memiliki undang-undang mereka sendiri yang mengatur waralaba. Undang-undang negara bagian ini bervariasi, tetapi umumnya mencakup persyaratan pengungkapan serupa dengan Undang-Undang Pengungkapan Waralaba Federal. Beberapa negara bagian juga memiliki undang-undang tambahan yang mengatur aspek-aspek tertentu dari waralaba, seperti hubungan antara franchisor dan franchisee.
Perjanjian Waralaba
Perjanjian waralaba adalah kontrak antara franchisor dan franchisee yang menetapkan syarat dan ketentuan hubungan waralaba. Perjanjian ini harus mencakup ketentuan-ketentuan berikut:
- Hak dan kewajiban franchisor
- Hak dan kewajiban franchisee
- Biaya awal dan berkelanjutan
- Jangka waktu perjanjian
- Syarat pemutusan hubungan waralaba
Penting bagi calon franchisee untuk meninjau perjanjian waralaba dengan cermat sebelum menandatanganinya. Mereka juga harus berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan bahwa mereka memahami ketentuan perjanjian.
Penegakan
Undang-Undang Pengungkapan Waralaba Federal ditegakkan oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC). FTC dapat menyelidiki pelanggaran undang-undang dan mengambil tindakan penegakan hukum, seperti mengajukan tuntutan hukum atau mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian.
Undang-undang negara bagian yang mengatur waralaba ditegakkan oleh kantor jaksa agung negara bagian. Kantor-kantor ini dapat menyelidiki pelanggaran undang-undang dan mengambil tindakan penegakan hukum, seperti mengajukan tuntutan hukum atau mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian.
Kesimpulan
Waralaba diatur oleh undang-undang di Amerika Serikat, termasuk Undang-Undang Pengungkapan Waralaba Federal dan undang-undang negara bagian. Undang-undang ini dirancang untuk melindungi calon franchisee dari penipuan dan memastikan bahwa mereka memiliki informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat tentang apakah akan membeli waralaba.


