Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan BPKL Sumatera
Pendahuluan
Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPKL) Sumatera merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). BPKL Sumatera memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di wilayah Sumatera.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok dan fungsi BPKL Sumatera meliputi:
- Melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat dalam rangka pengelolaan perhutanan sosial.
- Melakukan identifikasi, verifikasi, dan penetapan kawasan hutan untuk perhutanan sosial.
- Memberikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan non kayu kepada masyarakat.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perhutanan sosial.
- Melakukan pengembangan kemitraan lingkungan dengan berbagai pihak.
- Melakukan penelitian dan pengembangan terkait perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
Wilayah Kerja
BPKL Sumatera memiliki wilayah kerja yang meliputi seluruh provinsi di Sumatera, yaitu:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Lampung
Program dan Kegiatan
BPKL Sumatera melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tugas pokok dan fungsinya, antara lain:
- Program Perhutanan Sosial, meliputi:
- Hutan Kemasyarakatan (HKm)
- Hutan Desa (HD)
- Hutan Tanaman Rakyat (HTR)
- Kemitraan Kehutanan
- Program Kemitraan Lingkungan, meliputi:
- Kemitraan Konservasi
- Kemitraan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
- Kemitraan Pengembangan Masyarakat
- Program Penelitian dan Pengembangan, meliputi:
- Penelitian tentang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan
- Pengembangan model-model pengelolaan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan
- Program Penyuluhan dan Pendampingan, meliputi:
- Penyuluhan tentang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan
- Pendampingan masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan
Prestasi
BPKL Sumatera telah meraih berbagai prestasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, antara lain:
- Penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik di lingkungan KLHK pada tahun 2019.
- Penghargaan sebagai Balai dengan Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial pada tahun 2020.
- Penghargaan sebagai Balai dengan Kinerja Terbaik dalam Pengembangan Kemitraan Lingkungan pada tahun 2021.
Kesimpulan
Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan BPKL Sumatera merupakan lembaga penting dalam pengelolaan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di wilayah Sumatera. Melalui berbagai program dan kegiatannya, BPKL Sumatera berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Sumatera.


