free hit counter

Code Share Air Agreement Is Same With Franchise

Code Share Air Agreement: Mirip dengan Waralaba

Code share air agreement adalah perjanjian antara dua atau lebih maskapai penerbangan yang memungkinkan mereka untuk menjual tiket untuk penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai lain. Ini adalah praktik umum di industri penerbangan, dan memungkinkan maskapai untuk memperluas jangkauan mereka tanpa harus menambah armada mereka sendiri.

Code share air agreement mirip dengan waralaba dalam beberapa hal. Misalnya, kedua jenis perjanjian tersebut melibatkan dua pihak yang bekerja sama untuk memberikan layanan atau produk. Dalam kasus code share air agreement, maskapai yang menjual tiket (maskapai yang mengoperasikan) bertindak sebagai pewaralaba, sedangkan maskapai yang mengoperasikan penerbangan (maskapai yang mengoperasikan) bertindak sebagai pemegang waralaba.

Kedua jenis perjanjian tersebut juga melibatkan pembagian pendapatan. Dalam kasus code share air agreement, maskapai yang menjual tiket menerima persentase dari pendapatan yang dihasilkan dari penjualan tiket tersebut. Dalam kasus waralaba, pewaralaba menerima persentase dari pendapatan yang dihasilkan oleh pemegang waralaba.

Namun, ada juga beberapa perbedaan utama antara code share air agreement dan waralaba. Salah satu perbedaannya adalah bahwa code share air agreement biasanya tidak melibatkan transfer merek. Maskapai yang menjual tiket biasanya akan menggunakan kode penerbangannya sendiri, dan bukan kode penerbangan maskapai yang mengoperasikan penerbangan. Sebaliknya, waralaba biasanya melibatkan transfer merek. Pemegang waralaba akan menggunakan merek dan logo pewaralaba, dan akan beroperasi sesuai dengan standar dan prosedur pewaralaba.

Perbedaan utama lainnya adalah bahwa code share air agreement biasanya tidak melibatkan transfer kontrol. Maskapai yang mengoperasikan penerbangan akan tetap bertanggung jawab atas pengoperasian penerbangan, dan maskapai yang menjual tiket tidak akan memiliki suara dalam cara penerbangan tersebut dioperasikan. Sebaliknya, waralaba biasanya melibatkan transfer kontrol. Pewaralaba akan memiliki suara dalam cara pemegang waralaba mengoperasikan bisnisnya, dan dapat menetapkan standar dan prosedur yang harus diikuti oleh pemegang waralaba.

Secara keseluruhan, code share air agreement dan waralaba adalah dua jenis perjanjian yang berbeda, namun memiliki beberapa kesamaan. Kedua jenis perjanjian tersebut melibatkan dua pihak yang bekerja sama untuk memberikan layanan atau produk, dan kedua jenis perjanjian tersebut melibatkan pembagian pendapatan. Namun, ada juga beberapa perbedaan utama antara kedua jenis perjanjian tersebut, termasuk transfer merek dan transfer kontrol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu