free hit counter

Contoh Akad Perjanjian Kerjasama Kemitraan

Contoh Akad Perjanjian Kerjasama Kemitraan

Pasal 1: Para Pihak

Perjanjian ini dibuat dan disepakati pada hari ini, [Tanggal], oleh dan antara:

  • Pihak Pertama: [Nama Pihak Pertama], sebuah perseroan terbatas yang beralamat di [Alamat Pihak Pertama].
  • Pihak Kedua: [Nama Pihak Kedua], sebuah perseroan terbatas yang beralamat di [Alamat Pihak Kedua].

Pasal 2: Tujuan

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk membentuk kemitraan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk menjalankan usaha bersama dalam bidang [Bidang Usaha].

Pasal 3: Kontribusi

  • Pihak Pertama akan memberikan kontribusi berupa [Kontribusi Pihak Pertama].
  • Pihak Kedua akan memberikan kontribusi berupa [Kontribusi Pihak Kedua].

Pasal 4: Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari usaha bersama akan dibagi antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut:

  • Pihak Pertama: [Persentase Pihak Pertama]%
  • Pihak Kedua: [Persentase Pihak Kedua]%

Pasal 5: Pengelolaan

Usaha bersama akan dikelola oleh [Nama Manajer], yang akan ditunjuk oleh kedua belah pihak. Manajer akan bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari usaha bersama, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Mengelola keuangan
  • Mengawasi operasi
  • Mengembangkan strategi bisnis

Pasal 6: Pembukuan

Pihak Kedua akan bertanggung jawab untuk memelihara pembukuan yang akurat dan lengkap untuk usaha bersama. Pembukuan akan tersedia untuk ditinjau oleh Pihak Pertama setiap saat.

Pasal 7: Pembubaran

Perjanjian ini dapat dibubarkan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal pembubaran yang diinginkan.

Pasal 8: Penyelesaian Perselisihan

Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui negosiasi dan mediasi. Jika negosiasi dan mediasi gagal, perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan aturan [Nama Lembaga Arbitrase].

Pasal 9: Hukum yang Mengatur

Perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.

Pasal 10: Tanda Tangan

Dengan menandatangani perjanjian ini, kedua belah pihak menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan dalam perjanjian ini.

Pihak Pertama:

[Nama Pihak Pertama]

Oleh:

[Nama Penandatangan]

[Jabatan]

Pihak Kedua:

[Nama Pihak Kedua]

Oleh:

[Nama Penandatangan]

[Jabatan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu