free hit counter

Contoh Akta Notaris Perjanjian Franchise

Contoh Akta Notaris Perjanjian Franchise

Bagian 1: Pendahuluan

  • Nyatakan nama dan alamat para pihak yang terlibat dalam perjanjian franchise.
  • Nyatakan tanggal perjanjian.
  • Nyatakan bahwa perjanjian tersebut merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara para pihak.

Bagian 2: Definisi

  • Berikan definisi istilah-istilah penting yang digunakan dalam perjanjian, seperti "franchise", "franchisor", "franchisee", dan "wilayah franchise".

Bagian 3: Pemberian Franchise

  • Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menggunakan merek dagang, nama dagang, dan sistem bisnis franchisor.
  • Nyatakan wilayah geografis tempat franchisee dapat mengoperasikan bisnis franchise.
  • Nyatakan jangka waktu perjanjian franchise.

Bagian 4: Kewajiban Franchisor

  • Franchisor berkewajiban untuk memberikan pelatihan dan dukungan kepada franchisee.
  • Franchisor berkewajiban untuk menyediakan manual operasi dan bahan pemasaran.
  • Franchisor berkewajiban untuk menjaga kualitas merek dagang dan sistem bisnis.

Bagian 5: Kewajiban Franchisee

  • Franchisee berkewajiban untuk mengoperasikan bisnis franchise sesuai dengan manual operasi dan standar franchisor.
  • Franchisee berkewajiban untuk membayar biaya franchise dan royalti kepada franchisor.
  • Franchisee berkewajiban untuk menjaga reputasi merek dagang franchisor.

Bagian 6: Pembayaran

  • Nyatakan jumlah biaya franchise yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor.
  • Nyatakan persentase royalti yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor.
  • Nyatakan ketentuan pembayaran, termasuk tanggal jatuh tempo dan metode pembayaran.

Bagian 7: Pemutusan Perjanjian

  • Nyatakan alasan-alasan yang dapat menyebabkan pemutusan perjanjian franchise.
  • Nyatakan prosedur pemutusan perjanjian, termasuk pemberitahuan dan periode waktu.
  • Nyatakan konsekuensi pemutusan perjanjian, termasuk pengembalian merek dagang dan sistem bisnis franchisor.

Bagian 8: Penyelesaian Sengketa

  • Nyatakan metode penyelesaian sengketa, seperti mediasi atau arbitrase.
  • Nyatakan tempat yurisdiksi yang mengatur perjanjian.

Bagian 9: Tanda Tangan

  • Para pihak menandatangani perjanjian di hadapan notaris publik.
  • Notaris publik mengesahkan tanda tangan para pihak.

Bagian 10: Lampiran

  • Lampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti manual operasi dan bahan pemasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu