Contoh Draf Perjanjian Kerjasama Waralaba
Bagian 1: Pendahuluan
- Nyatakan nama dan alamat kedua belah pihak (pewaralaba dan pewaralaba).
- Nyatakan tanggal perjanjian.
- Nyatakan bahwa perjanjian ini mengatur hubungan bisnis antara kedua belah pihak.
Bagian 2: Definisi
- Berikan definisi istilah penting yang digunakan dalam perjanjian, seperti "waralaba", "pewaralaba", dan "pewaralaba".
Bagian 3: Pemberian Waralaba
- Nyatakan bahwa pewaralaba memberikan kepada pewaralaba hak eksklusif untuk mengoperasikan bisnis waralaba di wilayah tertentu.
- Tentukan jangka waktu perjanjian waralaba.
- Uraikan wilayah operasi yang diberikan kepada pewaralaba.
Bagian 4: Kewajiban Pewaralaba
- Nyatakan kewajiban pewaralaba, seperti:
- Menyediakan pelatihan dan dukungan kepada pewaralaba.
- Memasok produk atau layanan kepada pewaralaba.
- Menjaga standar kualitas merek.
Bagian 5: Kewajiban Pewaralaba
- Nyatakan kewajiban pewaralaba, seperti:
- Mengoperasikan bisnis waralaba sesuai dengan standar pewaralaba.
- Membayar biaya waralaba dan royalti kepada pewaralaba.
- Menjaga reputasi merek waralaba.
Bagian 6: Pembayaran
- Tentukan jumlah dan jadwal pembayaran biaya waralaba dan royalti.
- Nyatakan metode pembayaran yang diterima.
Bagian 7: Hak Kekayaan Intelektual
- Nyatakan bahwa pewaralaba memiliki semua hak kekayaan intelektual terkait dengan merek waralaba.
- Berikan kepada pewaralaba hak untuk menggunakan hak kekayaan intelektual tersebut dalam mengoperasikan bisnis waralaba.
Bagian 8: Pemutusan Perjanjian
- Nyatakan alasan-alasan yang dapat menyebabkan pemutusan perjanjian waralaba.
- Tentukan prosedur pemutusan perjanjian.
Bagian 9: Penyelesaian Sengketa
- Nyatakan metode penyelesaian sengketa yang disepakati oleh kedua belah pihak.
- Ini dapat mencakup mediasi, arbitrase, atau litigasi.
Bagian 10: Ketentuan Umum
- Nyatakan ketentuan umum lainnya, seperti:
- Perjanjian ini mengikat kedua belah pihak dan penerusnya.
- Perjanjian ini tidak dapat diubah kecuali secara tertulis.
- Perjanjian ini diatur oleh hukum negara atau yurisdiksi tertentu.
Bagian 11: Tanda Tangan
- Kedua belah pihak menandatangani perjanjian untuk menunjukkan persetujuan mereka.
Catatan:
- Ini hanyalah contoh draf perjanjian waralaba. Perjanjian yang sebenarnya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan spesifik kedua belah pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara untuk meninjau dan menyusun perjanjian waralaba.


