free hit counter

Contoh Draft Nkk Kemitraan Kehutanan

Contoh Draft Nota Kesepahaman (NKK) Kemitraan Kehutanan

Pendahuluan

Nota Kesepahaman (NKK) ini dibuat pada [Tanggal] oleh dan antara:

  • Pihak Pertama: [Nama Pihak Pertama], sebuah [Jenis Organisasi] yang berlokasi di [Alamat Pihak Pertama].
  • Pihak Kedua: [Nama Pihak Kedua], sebuah [Jenis Organisasi] yang berlokasi di [Alamat Pihak Kedua].

Tujuan

Tujuan dari NKK ini adalah untuk menetapkan kerangka kerja bagi kemitraan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Definisi

  • Hutan: Wilayah yang didominasi oleh pohon-pohon yang menutupi setidaknya 10% dari luas lahan, dengan tinggi pohon dewasa minimal 5 meter dan luas lahan minimal 0,5 hektar.
  • Pengelolaan Hutan Berkelanjutan: Pengelolaan hutan yang memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan dari generasi sekarang dan mendatang.
  • Kemitraan: Kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan hutan.

Ruang Lingkup

Kemitraan ini akan mencakup kegiatan berikut:

  • Perencanaan dan implementasi praktik pengelolaan hutan berkelanjutan.
  • Pemantauan dan evaluasi dampak lingkungan dari kegiatan kehutanan.
  • Pengembangan dan implementasi program pendidikan dan pelatihan terkait kehutanan.
  • Advokasi untuk kebijakan dan peraturan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.

Tanggung Jawab Pihak Pertama

Pihak Pertama akan:

  • Menyediakan keahlian teknis dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
  • Melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan praktik pengelolaan hutan.
  • Memfasilitasi pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk Pihak Kedua.
  • Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pengelolaan hutan.

Tanggung Jawab Pihak Kedua

Pihak Kedua akan:

  • Menyediakan akses ke lahan hutan yang akan dikelola secara berkelanjutan.
  • Berpartisipasi dalam perencanaan dan implementasi praktik pengelolaan hutan.
  • Memantau dan mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan kehutanan.
  • Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan terkait kehutanan.
  • Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pengelolaan hutan.

Kerangka Waktu

Kemitraan ini akan berlaku selama [Jumlah Tahun] tahun, dimulai pada tanggal penandatanganan NKK ini.

Pemutusan

NKK ini dapat diputuskan oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya.

Amandemen

NKK ini dapat diubah dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Penyelesaian Sengketa

Setiap perselisihan yang timbul dari NKK ini akan diselesaikan melalui negosiasi dan mediasi. Jika negosiasi dan mediasi gagal, perselisihan akan dirujuk ke arbitrase yang mengikat.

Tanda Tangan

Dengan menandatangani NKK ini, kedua belah pihak menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan setuju untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalamnya.

Pihak Pertama:

Nama:
Jabatan:
Tanda Tangan:
Tanggal:

Pihak Kedua:

Nama:
Jabatan:
Tanda Tangan:
Tanggal:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu