Contoh Kontrak Kemitraan Broiler
Bagian 1: Pendahuluan
1.1. Para Pihak
Kontrak ini dibuat dan disetujui pada [Tanggal] oleh dan antara:
- [Nama Mitra 1], beralamat di [Alamat Mitra 1], selanjutnya disebut sebagai "Mitra 1".
- [Nama Mitra 2], beralamat di [Alamat Mitra 2], selanjutnya disebut sebagai "Mitra 2".
1.2. Tujuan
Tujuan dari kontrak ini adalah untuk menetapkan persyaratan dan ketentuan kemitraan antara Mitra 1 dan Mitra 2 dalam usaha budidaya dan penjualan broiler.
Bagian 2: Kontribusi
2.1. Mitra 1
Mitra 1 akan berkontribusi sebagai berikut:
- Menyediakan lahan seluas [Luas Lahan] untuk pembangunan kandang broiler.
- Membangun dan memelihara kandang broiler sesuai dengan standar industri.
- Menyediakan pakan, obat-obatan, dan peralatan yang diperlukan untuk budidaya broiler.
- Mempekerjakan dan melatih tenaga kerja yang diperlukan untuk mengelola kandang broiler.
2.2. Mitra 2
Mitra 2 akan berkontribusi sebagai berikut:
- Menyediakan modal awal sebesar [Jumlah Modal] untuk menutupi biaya operasional awal.
- Menyediakan keahlian dalam manajemen keuangan dan pemasaran.
- Membantu dalam penjualan dan distribusi broiler.
Bagian 3: Pembagian Keuntungan dan Kerugian
3.1. Pembagian Keuntungan
Keuntungan yang diperoleh dari usaha kemitraan akan dibagi antara Mitra 1 dan Mitra 2 sebagai berikut:
- Mitra 1: [Persentase Keuntungan Mitra 1]%
- Mitra 2: [Persentase Keuntungan Mitra 2]%
3.2. Pembagian Kerugian
Kerugian yang timbul dari usaha kemitraan akan ditanggung oleh Mitra 1 dan Mitra 2 secara proporsional dengan persentase keuntungan mereka.
Bagian 4: Manajemen
4.1. Pengambilan Keputusan
Keputusan yang berkaitan dengan usaha kemitraan akan diambil secara bersama oleh Mitra 1 dan Mitra 2. Keputusan tersebut harus disetujui oleh kedua belah pihak secara tertulis.
4.2. Tanggung Jawab Mitra
- Mitra 1 bertanggung jawab atas operasional harian kandang broiler, termasuk pemeliharaan, pemberian pakan, dan penanganan kesehatan.
- Mitra 2 bertanggung jawab atas manajemen keuangan, pemasaran, dan penjualan broiler.
Bagian 5: Jangka Waktu
5.1. Jangka Waktu
Kontrak ini berlaku untuk jangka waktu [Jumlah Tahun] tahun sejak tanggal penandatanganan.
5.2. Pemutusan Kontrak
Kontrak ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal pemutusan.
Bagian 6: Penyelesaian Sengketa
6.1. Mediasi
Jika terjadi perselisihan antara Mitra 1 dan Mitra 2, para pihak akan terlebih dahulu berusaha menyelesaikan perselisihan tersebut melalui mediasi.
6.2. Arbitrase
Jika mediasi tidak berhasil, perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase yang mengikat sesuai dengan aturan [Nama Lembaga Arbitrase].
Bagian 7: Ketentuan Umum
7.1. Kerahasiaan
Para pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh selama masa kemitraan.
7.2. Modifikasi
Kontrak ini hanya dapat dimodifikasi dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
7.3. Hukum yang Berlaku
Kontrak ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
Bagian 8: Tanda Tangan
Dengan menandatangani kontrak ini, para pihak menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum di dalamnya.
Tanda Tangan Mitra 1: _____
Nama: _____
Tanggal: _____
Tanda Tangan Mitra 2: _____
Nama: _____
Tanggal: _____


