Contoh Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan UMKM
Pendahuluan
Memorandum of Understanding (MoU) adalah perjanjian tertulis yang menguraikan persyaratan dan ketentuan kemitraan antara dua atau lebih pihak. Dalam konteks kemitraan UMKM, MoU berfungsi sebagai kerangka kerja untuk kolaborasi yang saling menguntungkan. Berikut ini adalah contoh MoU kemitraan UMKM:
Memorandum of Understanding
Antara
[Nama UMKM 1]
Alamat: [Alamat UMKM 1]
Telepon: [Nomor Telepon UMKM 1]
Email: [Email UMKM 1]
Dan
[Nama UMKM 2]
Alamat: [Alamat UMKM 2]
Telepon: [Nomor Telepon UMKM 2]
Email: [Email UMKM 2]
Tanggal Efektif: [Tanggal Efektif]
Tujuan
Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk:
- Meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM yang terlibat.
- Mengembangkan produk dan layanan baru yang inovatif.
- Memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan.
- Mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Lingkup Kemitraan
Kemitraan ini mencakup kegiatan berikut:
- Pengembangan dan implementasi strategi pemasaran bersama.
- Pembagian sumber daya, seperti fasilitas, peralatan, dan keahlian.
- Kolaborasi dalam pengembangan produk dan layanan baru.
- Pelatihan dan pengembangan staf.
- Promosi dan pengembangan pasar.
Kewajiban Pihak
[Nama UMKM 1] berjanji untuk:
- Menyediakan akses ke fasilitas dan peralatan yang relevan.
- Berkontribusi pada pengembangan dan implementasi strategi pemasaran bersama.
- Menyediakan keahlian dan sumber daya yang diperlukan untuk kolaborasi.
- Mematuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
[Nama UMKM 2] berjanji untuk:
- Menyediakan akses ke fasilitas dan peralatan yang relevan.
- Berkontribusi pada pengembangan dan implementasi strategi pemasaran bersama.
- Menyediakan keahlian dan sumber daya yang diperlukan untuk kolaborasi.
- Mematuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kepemilikan Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual yang dikembangkan selama kemitraan ini akan menjadi milik bersama dari kedua UMKM. Kedua UMKM akan memiliki hak yang sama untuk menggunakan dan mengeksploitasi kekayaan intelektual tersebut.
Kerahasiaan
Kedua UMKM setuju untuk menjaga kerahasiaan semua informasi yang dibagikan selama kemitraan ini. Informasi tersebut hanya boleh digunakan untuk tujuan kemitraan dan tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kedua UMKM.
Jangka Waktu
Kemitraan ini akan berlaku selama [Jumlah Tahun] tahun, terhitung sejak tanggal efektif. Kemitraan dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua UMKM.
Pemutusan
Kemitraan ini dapat diputuskan oleh salah satu UMKM dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada UMKM lainnya setidaknya [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal pemutusan yang diinginkan.
Penyelesaian Sengketa
Setiap perselisihan yang timbul dari kemitraan ini akan diselesaikan secara damai melalui negosiasi. Jika negosiasi gagal, perselisihan akan dirujuk ke arbitrase yang mengikat.
Tanda Tangan
Dengan menandatangani MoU ini, kedua UMKM menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menyetujui persyaratan dan ketentuan yang terkandung di dalamnya.
[Nama UMKM 1]
Tanda Tangan: ____
Nama: ____
Jabatan: ____
Tanggal: ____
[Nama UMKM 2]
Tanda Tangan: ____
Nama: ____
Jabatan: ____
Tanggal: ____


