Contoh Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Waralaba
I. Pendahuluan
Memorandum of Understanding (MoU) ini dibuat dan disepakati pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:
- Pemberi Waralaba: [Nama Pemberi Waralaba], sebuah perusahaan yang berlokasi di [Alamat Pemberi Waralaba]
- Penerima Waralaba: [Nama Penerima Waralaba], sebuah perusahaan yang berlokasi di [Alamat Penerima Waralaba]
II. Tujuan
Tujuan dari MoU ini adalah untuk menetapkan persyaratan dan ketentuan yang akan mengatur kerjasama waralaba antara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba.
III. Definisi
- Waralaba: Hak eksklusif yang diberikan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba untuk menggunakan merek dagang, nama dagang, dan sistem bisnis Pemberi Waralaba.
- Biaya Waralaba: Biaya awal yang dibayarkan oleh Penerima Waralaba kepada Pemberi Waralaba untuk memperoleh hak waralaba.
- Royalti: Pembayaran berkelanjutan yang dibayarkan oleh Penerima Waralaba kepada Pemberi Waralaba sebagai imbalan atas penggunaan merek dagang, nama dagang, dan sistem bisnis Pemberi Waralaba.
- Wilayah Waralaba: Wilayah geografis yang ditentukan di mana Penerima Waralaba berhak untuk mengoperasikan bisnis waralaba.
IV. Persyaratan dan Ketentuan
A. Pemberian Waralaba
- Pemberi Waralaba memberikan kepada Penerima Waralaba hak eksklusif untuk mengoperasikan bisnis waralaba di Wilayah Waralaba.
- Penerima Waralaba berhak untuk menggunakan merek dagang, nama dagang, dan sistem bisnis Pemberi Waralaba sesuai dengan standar dan pedoman yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
B. Biaya Waralaba dan Royalti
- Penerima Waralaba akan membayar Biaya Waralaba sebesar [Jumlah Biaya Waralaba] kepada Pemberi Waralaba.
- Penerima Waralaba akan membayar Royalti sebesar [Persentase Royalti]% dari pendapatan kotor bulanan kepada Pemberi Waralaba.
C. Operasi Waralaba
- Penerima Waralaba akan mengoperasikan bisnis waralaba sesuai dengan standar dan pedoman yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
- Penerima Waralaba akan mengikuti semua prosedur dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
- Penerima Waralaba akan menjaga kualitas dan reputasi merek Pemberi Waralaba.
D. Pelatihan dan Dukungan
- Pemberi Waralaba akan memberikan pelatihan dan dukungan kepada Penerima Waralaba untuk membantu mereka mengoperasikan bisnis waralaba dengan sukses.
- Pelatihan akan mencakup topik-topik seperti operasi bisnis, pemasaran, dan layanan pelanggan.
- Dukungan akan diberikan dalam bentuk bimbingan berkelanjutan, materi pemasaran, dan bantuan teknis.
E. Pemasaran dan Iklan
- Pemberi Waralaba akan mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemasaran dan iklan untuk mempromosikan merek waralaba.
- Penerima Waralaba akan berkontribusi pada upaya pemasaran dan iklan di Wilayah Waralaba mereka.
F. Jangka Waktu
- MoU ini berlaku selama [Jumlah Tahun] tahun sejak tanggal efektifnya.
- MoU ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
G. Pengakhiran
- MoU ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis 30 hari.
- MoU ini juga dapat diakhiri jika salah satu pihak melanggar ketentuan-ketentuan MoU ini.
H. Penyelesaian Sengketa
- Setiap perselisihan yang timbul dari MoU ini akan diselesaikan melalui negosiasi dan mediasi.
- Jika negosiasi dan mediasi gagal, perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase yang mengikat.
I. Kerahasiaan
- Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan informasi rahasia yang diungkapkan selama masa berlaku MoU ini.
- Informasi rahasia meliputi, namun tidak terbatas pada, informasi keuangan, rencana bisnis, dan strategi pemasaran.
J. Ketentuan Umum
- MoU ini merupakan keseluruhan perjanjian antara kedua belah pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya.
- MoU ini tidak dapat diubah kecuali dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
- MoU ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum [Negara Bagian atau Negara].
Tanda Tangan
Pemberi Waralaba
Nama: [Nama Pemberi Waralaba]
Jabatan: [Jabatan Pemberi Waralaba]
Tanda Tangan:
Tanggal:
Penerima Waralaba
Nama: [Nama Penerima Waralaba]
Jabatan: [Jabatan Penerima Waralaba]
Tanda Tangan:
Tanggal:


