Contoh Perjanjian Kontrak Waralaba
Perjanjian
Tanggal: [Tanggal Perjanjian]
Para Pihak
- Pemberi Waralaba: [Nama Pemberi Waralaba], sebuah perusahaan yang didirikan dan beroperasi di [Alamat Pemberi Waralaba].
- Penerima Waralaba: [Nama Penerima Waralaba], sebuah perusahaan yang didirikan dan beroperasi di [Alamat Penerima Waralaba].
Pendahuluan
A. Pemberi Waralaba adalah pemilik sistem waralaba yang terdiri dari merek dagang, nama dagang, logo, metode operasi, dan bahan pemasaran.
B. Penerima Waralaba tertarik untuk memperoleh hak untuk mengoperasikan waralaba Pemberi Waralaba di wilayah tertentu.
C. Para pihak telah setuju untuk mengadakan perjanjian ini untuk mengatur hubungan mereka terkait dengan waralaba.
Ketentuan
1. Pemberian Waralaba
A. Pemberi Waralaba memberikan kepada Penerima Waralaba hak eksklusif untuk mengoperasikan waralaba Pemberi Waralaba di wilayah [Wilayah Waralaba].
B. Hak eksklusif tersebut mencakup hak untuk menggunakan merek dagang, nama dagang, logo, metode operasi, dan bahan pemasaran Pemberi Waralaba.
C. Masa berlaku perjanjian ini adalah [Jumlah Tahun] tahun sejak tanggal perjanjian.
2. Kewajiban Penerima Waralaba
A. Penerima Waralaba harus mengoperasikan waralaba sesuai dengan standar dan prosedur Pemberi Waralaba.
B. Penerima Waralaba harus menggunakan merek dagang, nama dagang, logo, metode operasi, dan bahan pemasaran Pemberi Waralaba secara konsisten.
C. Penerima Waralaba harus menjaga kualitas produk dan layanan waralaba sesuai dengan standar Pemberi Waralaba.
D. Penerima Waralaba harus membayar biaya waralaba awal sebesar [Jumlah Biaya Waralaba] kepada Pemberi Waralaba.
E. Penerima Waralaba harus membayar biaya royalti bulanan sebesar [Persentase Royalti]% dari pendapatan kotor waralaba kepada Pemberi Waralaba.
3. Kewajiban Pemberi Waralaba
A. Pemberi Waralaba harus memberikan pelatihan dan dukungan berkelanjutan kepada Penerima Waralaba.
B. Pemberi Waralaba harus menyediakan bahan pemasaran dan promosi kepada Penerima Waralaba.
C. Pemberi Waralaba harus melakukan inspeksi berkala terhadap waralaba Penerima Waralaba untuk memastikan kepatuhan terhadap standar Pemberi Waralaba.
D. Pemberi Waralaba harus mengembangkan dan meningkatkan sistem waralaba secara berkelanjutan.
4. Pemutusan Perjanjian
A. Perjanjian ini dapat diputuskan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya setidaknya [Jumlah Hari] hari sebelumnya.
B. Pemberi Waralaba dapat memutuskan perjanjian ini jika Penerima Waralaba melanggar ketentuan perjanjian ini secara material.
C. Penerima Waralaba dapat memutuskan perjanjian ini jika Pemberi Waralaba gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian ini.
5. Penyelesaian Sengketa
A. Setiap sengketa yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini akan diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan aturan [Lembaga Arbitrase].
B. Tempat arbitrase adalah [Kota Arbitrase].
C. Bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah [Bahasa Arbitrase].
6. Ketentuan Umum
A. Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis.
B. Perjanjian ini akan mengikat dan menguntungkan para pihak dan penerus mereka yang sah.
C. Tidak ada pengabaian terhadap ketentuan apa pun dalam perjanjian ini yang akan dianggap sebagai pengabaian terhadap ketentuan lainnya.
D. Jika ada ketentuan dalam perjanjian ini yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan dianggap batal demi hukum dan ketentuan lainnya akan tetap berlaku.
Tanda Tangan
Pemberi Waralaba:
Nama: [Nama Pemberi Waralaba]
Tanda Tangan: ____
Tanggal: ____
Penerima Waralaba:
Nama: [Nama Penerima Waralaba]
Tanda Tangan: ____
Tanggal: ____