free hit counter

Contoh Perjanjian Kemitraan Dengan Dokter Spesialis

Contoh Perjanjian Kemitraan dengan Dokter Spesialis

Pendahuluan

Perjanjian kemitraan ini dibuat dan disepakati pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:

  • [Nama Dokter Spesialis], seorang dokter spesialis yang berpraktik di [Alamat Praktik], selanjutnya disebut sebagai "Dokter"; dan
  • [Nama Klinik atau Rumah Sakit], sebuah klinik atau rumah sakit yang berlokasi di [Alamat Klinik atau Rumah Sakit], selanjutnya disebut sebagai "Klinik".

Tujuan

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk membentuk kemitraan antara Dokter dan Klinik untuk menyediakan layanan medis spesialis kepada pasien.

Ketentuan

1. Kepemilikan

  • Dokter akan menjadi pemilik tunggal dari praktik medis spesialisnya.
  • Klinik akan menjadi pemilik tunggal dari fasilitas dan peralatan yang digunakan untuk menyediakan layanan medis.

2. Layanan

  • Dokter akan memberikan layanan medis spesialis kepada pasien di fasilitas Klinik.
  • Layanan tersebut akan meliputi [Daftar layanan medis spesialis].
  • Dokter akan bertanggung jawab atas diagnosis, pengobatan, dan perawatan pasien.

3. Kompensasi

  • Klinik akan membayar Dokter kompensasi bulanan sebesar [Jumlah Kompensasi].
  • Kompensasi tersebut akan mencakup semua biaya yang terkait dengan praktik medis Dokter, termasuk gaji, tunjangan, dan biaya operasional.

4. Jam Kerja

  • Dokter akan bekerja [Jumlah Jam] jam per minggu di fasilitas Klinik.
  • Jam kerja tersebut akan dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan Klinik dan ketersediaan Dokter.

5. Kewajiban Dokter

  • Dokter akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan praktik medis.
  • Dokter akan memberikan layanan medis dengan standar perawatan yang wajar.
  • Dokter akan menjaga kerahasiaan informasi pasien.
  • Dokter akan bertanggung jawab atas semua tindakan dan kelalaian yang dilakukan selama memberikan layanan medis.

6. Kewajiban Klinik

  • Klinik akan menyediakan fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk Dokter untuk memberikan layanan medis.
  • Klinik akan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan fasilitas dan peralatan tersebut.
  • Klinik akan memasarkan dan mempromosikan layanan medis Dokter.
  • Klinik akan memberikan dukungan administratif kepada Dokter, termasuk penjadwalan janji temu, penagihan, dan pengarsipan.

7. Pembagian Keuntungan

  • Keuntungan dari kemitraan ini akan dibagi antara Dokter dan Klinik sesuai dengan persentase yang telah disepakati, yaitu [Persentase Dokter]:[Persentase Klinik].

8. Penyelesaian Perselisihan

  • Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui mediasi atau arbitrase.
  • Jika mediasi atau arbitrase gagal, perselisihan tersebut akan diajukan ke pengadilan yang berwenang.

9. Jangka Waktu

  • Perjanjian ini akan berlaku selama [Jumlah Tahun] tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani.
  • Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

10. Pengakhiran

  • Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya [Jumlah Hari] hari sebelumnya.
  • Perjanjian ini juga dapat diakhiri jika terjadi pelanggaran material oleh salah satu pihak.

Tanda Tangan

Dengan menandatangani perjanjian ini, para pihak menyatakan bahwa mereka telah membaca dan memahami ketentuan-ketentuannya dan setuju untuk terikat olehnya.

Dokter:

Tanda Tangan: _____

Nama: _____

Tanggal: _____

Klinik:

Tanda Tangan: _____

Nama: _____

Tanggal: _____

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu