free hit counter

Contoh Perjanjian Kontrak Franchise Fee

Contoh Perjanjian Kontrak Franchise Fee

Perjanjian ini dibuat pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:

  • Pemberi Waralaba: [Nama Pemberi Waralaba], sebuah perusahaan yang berlokasi di [Alamat Pemberi Waralaba] ("Pemberi Waralaba").
  • Penerima Waralaba: [Nama Penerima Waralaba], sebuah perusahaan yang berlokasi di [Alamat Penerima Waralaba] ("Penerima Waralaba").

Pendahuluan

A. Pemberi Waralaba adalah pemilik sistem waralaba yang telah terbukti dan sukses.
B. Penerima Waralaba tertarik untuk memperoleh hak untuk mengoperasikan waralaba Pemberi Waralaba.
C. Para pihak telah setuju untuk mengadakan perjanjian ini untuk menetapkan syarat dan ketentuan yang mengatur hubungan waralaba mereka.

Pemberian Waralaba

  1. Pemberian Waralaba: Pemberi Waralaba dengan ini memberikan kepada Penerima Waralaba hak dan lisensi eksklusif untuk mengoperasikan waralaba Pemberi Waralaba di wilayah yang ditentukan ("Wilayah Waralaba").
  2. Wilayah Waralaba: Wilayah Waralaba didefinisikan sebagai [Deskripsi Wilayah Waralaba].
  3. Jangka Waktu: Jangka waktu perjanjian ini adalah [Jumlah Tahun] tahun, dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir].
  4. Perpanjangan: Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu tambahan berdasarkan kesepakatan bersama para pihak.

Franchise Fee

  1. Pembayaran Franchise Fee: Penerima Waralaba setuju untuk membayar kepada Pemberi Waralaba franchise fee sebesar [Jumlah Franchise Fee] ("Franchise Fee").
  2. Waktu Pembayaran: Franchise Fee harus dibayarkan dalam [Jumlah Angsuran] angsuran yang sama, yang jatuh tempo pada [Tanggal Jatuh Tempo Angsuran].
  3. Penggunaan Franchise Fee: Franchise Fee akan digunakan oleh Pemberi Waralaba untuk menutupi biaya awal pengembangan dan dukungan waralaba, termasuk biaya pelatihan, pemasaran, dan pengembangan produk.

Kewajiban Penerima Waralaba

  1. Pengoperasian Waralaba: Penerima Waralaba harus mengoperasikan waralaba sesuai dengan standar dan prosedur Pemberi Waralaba, sebagaimana ditetapkan dalam Manual Operasi Waralaba.
  2. Pembelian Produk dan Layanan: Penerima Waralaba harus membeli semua produk dan layanan yang diperlukan untuk mengoperasikan waralaba dari Pemberi Waralaba atau pemasok yang disetujui oleh Pemberi Waralaba.
  3. Pelatihan dan Dukungan: Penerima Waralaba akan menerima pelatihan dan dukungan berkelanjutan dari Pemberi Waralaba, sebagaimana ditetapkan dalam Manual Operasi Waralaba.
  4. Pembayaran Royalti: Penerima Waralaba setuju untuk membayar kepada Pemberi Waralaba royalti berkelanjutan sebesar [Persentase Royalti]% dari pendapatan kotor waralaba.
  5. Pelaporan Keuangan: Penerima Waralaba harus memberikan laporan keuangan bulanan kepada Pemberi Waralaba, sebagaimana ditetapkan dalam Manual Operasi Waralaba.

Kewajiban Pemberi Waralaba

  1. Penyediaan Manual Operasi Waralaba: Pemberi Waralaba akan memberikan kepada Penerima Waralaba Manual Operasi Waralaba yang berisi semua informasi dan prosedur yang diperlukan untuk mengoperasikan waralaba.
  2. Pelatihan dan Dukungan: Pemberi Waralaba akan memberikan pelatihan dan dukungan berkelanjutan kepada Penerima Waralaba, sebagaimana ditetapkan dalam Manual Operasi Waralaba.
  3. Pengembangan Produk dan Layanan: Pemberi Waralaba akan terus mengembangkan dan meningkatkan produk dan layanan waralaba.
  4. Pemasaran dan Periklanan: Pemberi Waralaba akan melakukan kampanye pemasaran dan periklanan nasional untuk mendukung waralaba.

Ketentuan Umum

  1. Perubahan: Perjanjian ini dapat diubah hanya dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
  2. Pengalihan: Penerima Waralaba tidak boleh mengalihkan hak atau kewajibannya berdasarkan perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari Pemberi Waralaba.
  3. Pemutusan: Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak karena pelanggaran material oleh pihak lainnya.
  4. Hukum yang Mengatur: Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum [Negara/Wilayah Hukum].
  5. Penyelesaian Sengketa: Setiap perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini akan diselesaikan melalui arbitrase yang mengikat.

Tanda Tangan

Pemberi Waralaba:

[Nama Pemberi Waralaba]

Oleh: [Nama yang Berwenang]

[Jabatan]

Penerima Waralaba:

[Nama Penerima Waralaba]

Oleh: [Nama yang Berwenang]

[Jabatan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu