free hit counter

Contoh Perjanjian Waralaba Sour Sally

Contoh Perjanjian Waralaba Sour Sally

Pendahuluan

Perjanjian waralaba adalah kontrak antara pewaralaba (Sour Sally) dan penerima waralaba (franchisee) yang menguraikan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian ini mengatur penggunaan merek dagang, sistem operasi, dan dukungan yang diberikan oleh pewaralaba kepada penerima waralaba.

Ketentuan Umum

  • Nama dan Alamat Pihak: Mencantumkan nama dan alamat lengkap pewaralaba dan penerima waralaba.
  • Tujuan: Menyatakan tujuan perjanjian, yaitu untuk memberikan penerima waralaba hak untuk mengoperasikan gerai Sour Sally.
  • Masa Berlaku: Menentukan jangka waktu perjanjian waralaba.
  • Wilayah: Mengidentifikasi wilayah geografis tempat penerima waralaba berhak mengoperasikan gerai Sour Sally.

Kewajiban Penerima Waralaba

  • Membayar Biaya Waralaba: Penerima waralaba harus membayar biaya waralaba awal kepada pewaralaba.
  • Membangun dan Mengoperasikan Gerai: Penerima waralaba bertanggung jawab untuk membangun dan mengoperasikan gerai Sour Sally sesuai dengan standar dan pedoman yang ditetapkan oleh pewaralaba.
  • Mematuhi Sistem Operasi: Penerima waralaba harus mematuhi sistem operasi Sour Sally, termasuk prosedur pembuatan produk, layanan pelanggan, dan pemasaran.
  • Membayar Royalti: Penerima waralaba harus membayar royalti berkelanjutan kepada pewaralaba sebagai imbalan atas penggunaan merek dagang dan sistem operasinya.
  • Membeli Produk dari Pemasok yang Disetujui: Penerima waralaba harus membeli produk dan bahan dari pemasok yang disetujui oleh pewaralaba.
  • Menjaga Standar Kualitas: Penerima waralaba harus menjaga standar kualitas produk dan layanan Sour Sally sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh pewaralaba.

Kewajiban Pewaralaba

  • Memberikan Dukungan: Pewaralaba harus memberikan dukungan kepada penerima waralaba, termasuk pelatihan, pemasaran, dan dukungan operasional.
  • Melindungi Merek Dagang: Pewaralaba harus melindungi merek dagang Sour Sally dan mencegah penggunaannya yang tidak sah.
  • Menyediakan Pembaruan Sistem: Pewaralaba harus menyediakan pembaruan sistem operasi dan prosedur kepada penerima waralaba secara berkelanjutan.
  • Menyelesaikan Sengketa: Pewaralaba harus menyelesaikan sengketa dengan penerima waralaba secara adil dan tepat waktu.

Pemutusan

  • Pelanggaran: Perjanjian dapat diakhiri oleh pewaralaba jika penerima waralaba melanggar ketentuan perjanjian.
  • Kebangkrutan: Perjanjian dapat diakhiri jika salah satu pihak dinyatakan bangkrut.
  • Pengalihan: Perjanjian dapat dialihkan oleh penerima waralaba dengan persetujuan tertulis dari pewaralaba.

Ketentuan Lain-lain

  • Hukum yang Berlaku: Perjanjian akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Penyelesaian Sengketa: Sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase atau mediasi.
  • Pengabaian: Pengabaian terhadap pelanggaran ketentuan perjanjian tidak akan dianggap sebagai pengabaian terhadap pelanggaran selanjutnya.

Tanda Tangan

Perjanjian harus ditandatangani oleh pewaralaba dan penerima waralaba untuk menjadi sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu