Contoh Prosedur Sistem Mutu Kemitraan Dosen-Mahasiswa
Tujuan
Tujuan dari prosedur ini adalah untuk menetapkan persyaratan dan pedoman untuk membangun dan memelihara kemitraan dosen-mahasiswa yang efektif dan berkualitas tinggi.
Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk semua dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam kemitraan dosen-mahasiswa.
Definisi
- Kemitraan dosen-mahasiswa: Kolaborasi formal antara dosen dan mahasiswa untuk tujuan penelitian, beasiswa, atau pengembangan profesional.
- Dosen: Anggota fakultas yang bertanggung jawab membimbing dan mengawasi mahasiswa.
- Mahasiswa: Individu yang terdaftar dalam program akademik dan bekerja sama dengan dosen dalam kemitraan.
Tanggung Jawab
- Dosen:
- Memberikan bimbingan dan dukungan kepada mahasiswa.
- Memfasilitasi akses mahasiswa ke sumber daya dan peluang.
- Memastikan bahwa mahasiswa memenuhi harapan dan standar kemitraan.
 
- Mahasiswa:
- Berpartisipasi secara aktif dalam kemitraan.
- Memenuhi tenggat waktu dan persyaratan yang ditetapkan oleh dosen.
- Berkomunikasi secara efektif dengan dosen.
 
Prosedur
1. Pembentukan Kemitraan
- Mahasiswa mengidentifikasi dosen yang ingin mereka ajak bermitra.
- Mahasiswa menghubungi dosen dan menguraikan minat mereka dalam kemitraan.
- Dosen meninjau kualifikasi mahasiswa dan menentukan apakah mereka cocok untuk kemitraan.
- Jika cocok, dosen dan mahasiswa menandatangani perjanjian kemitraan yang menguraikan tujuan, harapan, dan tanggung jawab.
2. Perencanaan dan Pelaksanaan
- Dosen dan mahasiswa bersama-sama mengembangkan rencana kerja yang menguraikan tujuan, sasaran, dan jadwal kemitraan.
- Dosen dan mahasiswa bertemu secara teratur untuk membahas kemajuan, mengatasi masalah, dan membuat penyesuaian yang diperlukan.
- Mahasiswa diharapkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan kemitraan, seperti penelitian, presentasi, dan publikasi.
3. Evaluasi dan Peningkatan
- Dosen dan mahasiswa melakukan evaluasi berkala terhadap kemitraan untuk mengidentifikasi area untuk peningkatan.
- Evaluasi didasarkan pada kriteria yang ditetapkan dalam perjanjian kemitraan.
- Hasil evaluasi digunakan untuk mengembangkan rencana peningkatan untuk kemitraan di masa mendatang.
4. Pengakhiran Kemitraan
- Kemitraan dapat diakhiri oleh dosen atau mahasiswa dengan pemberitahuan tertulis.
- Alasan penghentian mungkin termasuk kinerja yang tidak memuaskan, perubahan keadaan, atau perbedaan tujuan.
- Dosen dan mahasiswa diharapkan untuk bekerja sama dalam mengakhiri kemitraan secara profesional dan hormat.
Catatan
- Prosedur ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan praktik spesifik institusi.
- Penting untuk meninjau dan memperbarui prosedur ini secara berkala untuk memastikan bahwa prosedur ini tetap efektif dan relevan.
- Kemitraan dosen-mahasiswa yang sukses didasarkan pada komunikasi terbuka, kepercayaan, dan rasa hormat yang saling menguntungkan.
 
			        

