free hit counter

Contoh Surat Perjanjian Franchise Cappucino Mba R

Contoh Surat Perjanjian Franchise Cappuccino Mba R

Perjanjian ini dibuat pada hari ini, [Tanggal], oleh dan antara:

Pemberi Waralaba:

  • Nama: PT. Cappuccino Mba R
  • Alamat: [Alamat Pemberi Waralaba]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemberi Waralaba]
  • Email: [Email Pemberi Waralaba]

Penerima Waralaba:

  • Nama: [Nama Penerima Waralaba]
  • Alamat: [Alamat Penerima Waralaba]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penerima Waralaba]
  • Email: [Email Penerima Waralaba]

Dengan ini disepakati sebagai berikut:

1. Pemberian Waralaba

Pemberi Waralaba memberikan hak eksklusif kepada Penerima Waralaba untuk mengoperasikan dan mengelola gerai waralaba Cappuccino Mba R di lokasi yang disepakati, yaitu:

  • Alamat: [Alamat Gerai Waralaba]
  • Luas Area: [Luas Area Gerai Waralaba]

Hak eksklusif ini berlaku selama jangka waktu [Jumlah Tahun] tahun, terhitung sejak tanggal pembukaan gerai waralaba.

2. Kewajiban Penerima Waralaba

Penerima Waralaba wajib mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba, termasuk:

  • Menggunakan nama, merek dagang, dan logo Cappuccino Mba R sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
  • Menyediakan produk dan layanan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
  • Melakukan pemasaran dan promosi sesuai dengan rencana yang disetujui oleh Pemberi Waralaba.
  • Membayar biaya waralaba, royalti, dan biaya lainnya yang disepakati.
  • Menjaga kebersihan dan kerapian gerai waralaba.
  • Memberikan pelatihan kepada karyawan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
  • Mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

3. Dukungan Pemberi Waralaba

Pemberi Waralaba akan memberikan dukungan kepada Penerima Waralaba, termasuk:

  • Pelatihan awal dan berkelanjutan.
  • Bantuan dalam pemilihan lokasi dan desain gerai waralaba.
  • Pemasokan bahan baku dan peralatan.
  • Dukungan pemasaran dan promosi.
  • Bantuan dalam manajemen operasional.

4. Biaya dan Pembayaran

Penerima Waralaba wajib membayar biaya-biaya berikut kepada Pemberi Waralaba:

  • Biaya waralaba awal sebesar [Jumlah Biaya Waralaba].
  • Royalti sebesar [Persentase Royalti]% dari omzet bruto gerai waralaba.
  • Biaya pemasaran dan promosi sebesar [Jumlah Biaya Pemasaran].
  • Biaya lainnya yang disepakati.

Pembayaran biaya-biaya tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang disepakati.

5. Jangka Waktu dan Pemutusan

Perjanjian ini berlaku selama jangka waktu [Jumlah Tahun] tahun, terhitung sejak tanggal pembukaan gerai waralaba.

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian.

Pemutusan perjanjian dapat dilakukan karena alasan-alasan berikut:

  • Pelanggaran material terhadap ketentuan perjanjian oleh salah satu pihak.
  • Ketidakmampuan Penerima Waralaba untuk mengoperasikan gerai waralaba sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Penutupan gerai waralaba secara permanen.

6. Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Pemberi Waralaba.

7. Ketentuan Umum

  • Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik tertulis maupun lisan.
  • Perjanjian ini tidak dapat diubah atau dialihkan tanpa persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
  • Perjanjian ini mengikat para pihak, ahli waris, dan penerima haknya.

Dengan menandatangani perjanjian ini, para pihak menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan yang tercantum di dalamnya.

Pemberi Waralaba:

Nama:

Tanda Tangan:

Tanggal:

Penerima Waralaba:

Nama:

Tanda Tangan:

Tanggal:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu