Contoh Surat Perjanjian Kemitraan dalam Pengadaan Barang
Perjanjian ini dibuat pada hari ini, [Tanggal], oleh dan antara:
- [Nama Pihak Pertama], sebuah perusahaan yang didirikan dan berkedudukan di [Alamat Pihak Pertama], selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"; dan
- [Nama Pihak Kedua], sebuah perusahaan yang didirikan dan berkedudukan di [Alamat Pihak Kedua], selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".
Pendahuluan
Pihak Pertama dan Pihak Kedua bermaksud untuk membentuk kemitraan untuk tujuan pengadaan barang dan jasa. Perjanjian ini menetapkan syarat dan ketentuan yang mengatur kemitraan tersebut.
Pasal 1: Tujuan Kemitraan
Tujuan kemitraan ini adalah untuk:
- Menggabungkan sumber daya dan keahlian Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa.
- Mencapai penghematan biaya melalui pembelian terpusat dan negosiasi volume.
- Meningkatkan kualitas barang dan jasa yang diperoleh melalui proses pengadaan yang ketat.
Pasal 2: Tanggung Jawab Pihak Pertama
Pihak Pertama bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan sumber daya dan keahliannya dalam pengadaan barang dan jasa.
- Melakukan riset pasar dan mengidentifikasi pemasok potensial.
- Menegosiasikan dan mengelola kontrak dengan pemasok.
- Memantau kinerja pemasok dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan kontrak.
- Menyimpan catatan yang akurat tentang semua transaksi pengadaan.
Pasal 3: Tanggung Jawab Pihak Kedua
Pihak Kedua bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan sumber daya dan keahliannya dalam pengadaan barang dan jasa.
- Berpartisipasi dalam riset pasar dan identifikasi pemasok potensial.
- Memberikan masukan dalam negosiasi kontrak dan pengelolaan pemasok.
- Membantu dalam pemantauan kinerja pemasok dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan kontrak.
- Menyimpan catatan yang akurat tentang semua transaksi pengadaan.
Pasal 4: Pengambilan Keputusan
Semua keputusan yang berkaitan dengan kemitraan akan dibuat secara bersama-sama oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Keputusan akan diambil berdasarkan konsensus, dengan setiap pihak memiliki satu suara.
Pasal 5: Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari kemitraan akan dibagi secara merata antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
Pasal 6: Kerahasiaan
Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju untuk menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh selama kemitraan, termasuk informasi keuangan, rahasia dagang, dan informasi pelanggan.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
Setiap perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini akan diselesaikan melalui negosiasi dan mediasi. Jika negosiasi dan mediasi gagal, perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase yang mengikat.
Pasal 8: Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku selama [Jumlah] tahun sejak tanggal efektif. Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 9: Pemutusan
Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya [Jumlah] hari sebelum tanggal pemutusan yang diinginkan.
Pasal 10: Perubahan
Perjanjian ini hanya dapat diubah dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 11: Hukum yang Mengatur
Perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum [Negara Bagian atau Negara].
Dalam Kesaksian Di Atas, Para Pihak Telah Menandatangani Perjanjian Ini pada Tanggal yang Disebutkan di Atas:
Pihak Pertama:
Nama: _____
Tanda Tangan: _____
Tanggal: _____
Pihak Kedua:
Nama: _____
Tanda Tangan: _____
Tanggal: _____