Contoh Surat Perjanjian Kemitraan Kerjasama Operasi
SURAT PERJANJIAN
Tentang
KEMITRAAN KERJASAMA OPERASI
Pada hari ini, [Tanggal], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama Pihak Pertama, berkedudukan di [Alamat Pihak Pertama], dalam hal ini diwakili oleh [Nama Perwakilan Pihak Pertama], bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan Pihak Pertama] (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"); dan
-
Nama Pihak Kedua, berkedudukan di [Alamat Pihak Kedua], dalam hal ini diwakili oleh [Nama Perwakilan Pihak Kedua], bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan Pihak Kedua] (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua");
Selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak".
Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kemitraan kerjasama operasi (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Tujuan Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara Para Pihak dalam mengoperasikan usaha [Nama Usaha] (selanjutnya disebut sebagai "Usaha").
Pasal 2
Ruang Lingkup
Kerjasama Para Pihak meliputi:
- Pengelolaan dan pengoperasian Usaha;
- Pemasaran dan promosi Usaha;
- Pengadaan barang dan jasa;
- Pengelolaan keuangan Usaha; dan
- Hal-hal lain yang terkait dengan operasional Usaha.
Pasal 3
Kewajiban dan Tanggung Jawab
3.1 Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan modal awal untuk Usaha;
- Menyediakan lokasi usaha;
- Menyediakan peralatan dan perlengkapan usaha;
- Merekrut dan melatih karyawan; dan
- Mengelola operasional Usaha sehari-hari.
3.2 Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan keahlian dan pengalaman dalam bidang [Bidang Keahlian Pihak Kedua];
- Membantu Pihak Pertama dalam pemasaran dan promosi Usaha;
- Membantu Pihak Pertama dalam pengadaan barang dan jasa; dan
- Memberikan saran dan masukan kepada Pihak Pertama terkait operasional Usaha.
Pasal 4
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Keuntungan dan kerugian Usaha akan dibagi antara Para Pihak sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Lampiran Perjanjian ini.
Pasal 5
Masa Berlaku
Perjanjian ini berlaku selama [Jumlah Tahun] tahun sejak tanggal penandatanganan, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari Para Pihak.
Pasal 6
Pengakhiran
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal pengakhiran yang diinginkan.
Pasal 7
Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang.
Pasal 8
Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Setiap perubahan atau penambahan terhadap Perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak.
- Perjanjian ini mengikat Para Pihak, ahli waris, dan penerima haknya.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.
Pihak Pertama
Nama: [Nama Pihak Pertama]
Jabatan: [Jabatan Pihak Pertama]
Tanda Tangan:
Pihak Kedua
Nama: [Nama Pihak Kedua]
Jabatan: [Jabatan Pihak Kedua]
Tanda Tangan:


