Contoh Surat Perjanjian Kemitraan Pos Indonesia
SURAT PERJANJIAN KEMITRAAN
Nomor: 001/SPK/PT.POS/VI/2023
Pada hari ini, Senin, tanggal 12 Juni 2023, di Jakarta, telah dibuat dan ditandatangani Perjanjian Kemitraan ini oleh dan antara:
PIHAK PERTAMA:
PT Pos Indonesia (Persero)
Berkedudukan di Jalan Merdeka Barat No. 17, Jakarta Pusat 10110
Dalam hal ini diwakili oleh [Nama Direktur Utama], selaku Direktur Utama, berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 001/SK/PT.POS/V/2023, selanjutnya disebut sebagai POS INDONESIA.
PIHAK KEDUA:
[Nama Perusahaan Mitra]
Berkedudukan di [Alamat Perusahaan Mitra]
Dalam hal ini diwakili oleh [Nama Direktur Utama], selaku Direktur Utama, berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 001/SK/[Nama Perusahaan Mitra]/V/2023, selanjutnya disebut sebagai MITRA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kemitraan dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menjalin kerja sama antara POS INDONESIA dan MITRA dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan layanan jasa pengiriman barang dan dokumen.
Pasal 2
Ruang Lingkup
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi:
- Pengiriman barang dan dokumen melalui jaringan POS INDONESIA.
- Penyediaan layanan logistik dan pergudangan.
- Pengembangan produk dan layanan baru yang terkait dengan pengiriman barang dan dokumen.
Pasal 3
Kewajiban POS INDONESIA
POS INDONESIA berkewajiban untuk:
- Menyediakan layanan pengiriman barang dan dokumen yang berkualitas dan tepat waktu.
- Menyediakan akses ke jaringan pengiriman POS INDONESIA yang luas.
- Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada MITRA.
- Melakukan promosi dan pemasaran bersama untuk produk dan layanan yang dikembangkan.
Pasal 4
Kewajiban MITRA
MITRA berkewajiban untuk:
- Membayar biaya pengiriman sesuai dengan tarif yang telah disepakati.
- Menyediakan barang dan dokumen yang akan dikirim dalam kondisi baik dan layak kirim.
- Mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengiriman barang dan dokumen.
- Melakukan promosi dan pemasaran bersama untuk produk dan layanan yang dikembangkan.
Pasal 5
Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
Hak cipta dan kekayaan intelektual atas produk dan layanan yang dikembangkan bersama merupakan milik bersama antara POS INDONESIA dan MITRA.
Pasal 6
Kerahasiaan
Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian ini, termasuk informasi keuangan, teknis, dan operasional.
Pasal 7
Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Pasal 8
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis 3 (tiga) bulan sebelumnya.
Pasal 9
Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri setempat.
Pasal 10
Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian Kemitraan ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT Pos Indonesia (Persero) [Nama Perusahaan Mitra]
[Nama Direktur Utama] [Nama Direktur Utama]
Direktur Utama Direktur Utama


