free hit counter

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan

PENDAHULUAN

Perjanjian ini dibuat dan disetujui pada [Tanggal] oleh dan antara:

  • [Nama Pihak Pertama], sebuah perusahaan yang berlokasi di [Alamat Pihak Pertama], selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"; dan
  • [Nama Pihak Kedua], sebuah perusahaan yang berlokasi di [Alamat Pihak Kedua], selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".

PASAL 1: MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan perjanjian ini adalah untuk membentuk kemitraan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk [Jelaskan tujuan kemitraan].

PASAL 2: KONTRIBUSI

  • Pihak Pertama: Pihak Pertama akan berkontribusi pada kemitraan dengan [Jelaskan kontribusi Pihak Pertama].
  • Pihak Kedua: Pihak Kedua akan berkontribusi pada kemitraan dengan [Jelaskan kontribusi Pihak Kedua].

PASAL 3: PEMBAGIAN KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN

Keuntungan dan kerugian dari kemitraan akan dibagi antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut:

  • Pihak Pertama: [Persentase keuntungan/kerugian Pihak Pertama]
  • Pihak Kedua: [Persentase keuntungan/kerugian Pihak Kedua]

PASAL 4: MANAJEMEN

Kemitraan akan dikelola oleh Komite Manajemen yang terdiri dari:

  • [Nama Anggota Komite Manajemen Pihak Pertama] dari Pihak Pertama
  • [Nama Anggota Komite Manajemen Pihak Kedua] dari Pihak Kedua

Komite Manajemen akan bertanggung jawab untuk membuat keputusan mengenai operasi kemitraan, termasuk:

  • Perencanaan strategis
  • Operasi sehari-hari
  • Penganggaran dan keuangan
  • Pemasaran dan penjualan

PASAL 5: JANGKA WAKTU

Perjanjian ini akan berlaku selama [Jumlah tahun] tahun, dimulai pada tanggal penandatanganan. Setelah berakhirnya jangka waktu tersebut, perjanjian ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

PASAL 6: PENGAKHIRAN

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dengan jangka waktu [Jumlah hari] hari sebelum tanggal pengakhiran yang diinginkan.

PASAL 7: PENYELESAIAN SENGKETA

Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan melalui mediasi dan, jika mediasi gagal, melalui arbitrase yang mengikat berdasarkan aturan [Nama Lembaga Arbitrase].

PASAL 8: LAIN-LAIN

  • Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis.
  • Setiap perubahan atau amandemen terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Perjanjian ini akan mengikat para pihak dan penerus mereka yang sah.

TANDA TANGAN

PIHAK PERTAMA:

Nama: ____
Jabatan: ____
Tanggal: ____

PIHAK KEDUA:

Nama: ____
Jabatan: ____
Tanggal: ____

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu