Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha Bimbel
Bagian 1: Pendahuluan
- Nama dan alamat para pihak yang terlibat dalam perjanjian
- Tanggal pembuatan perjanjian
Bagian 2: Tujuan Perjanjian
- Menyatakan tujuan pembentukan kemitraan usaha bimbel
- Menjelaskan ruang lingkup usaha yang akan dijalankan
Bagian 3: Hak dan Kewajiban Para Pihak
A. Hak
- Hak masing-masing pihak atas keuntungan usaha
- Hak untuk mengakses informasi keuangan dan operasional
- Hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
B. Kewajiban
- Kewajiban masing-masing pihak untuk berkontribusi modal
- Kewajiban untuk menjalankan usaha dengan baik dan profesional
- Kewajiban untuk mematuhi ketentuan perjanjian
Bagian 4: Manajemen Usaha
- Struktur manajemen usaha, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab
- Mekanisme pengambilan keputusan
- Prosedur pelaporan keuangan dan operasional
Bagian 5: Pembagian Keuntungan dan Kerugian
- Rasio pembagian keuntungan dan kerugian antara para pihak
- Waktu dan cara pembagian keuntungan
- Tanggung jawab atas kerugian yang terjadi
Bagian 6: Penyelesaian Sengketa
- Mekanisme penyelesaian sengketa yang disepakati para pihak
- Peran pihak ketiga sebagai mediator atau arbiter
Bagian 7: Jangka Waktu Perjanjian
- Jangka waktu berlakunya perjanjian
- Ketentuan perpanjangan atau pemutusan perjanjian
Bagian 8: Kerahasiaan
- Kewajiban para pihak untuk menjaga kerahasiaan informasi usaha
- Ketentuan mengenai penggunaan informasi rahasia
Bagian 9: Perubahan Perjanjian
- Prosedur untuk melakukan perubahan pada perjanjian
- Persetujuan tertulis dari semua pihak diperlukan untuk perubahan
Bagian 10: Pemberlakuan Perjanjian
- Tanggal berlakunya perjanjian
- Tanda tangan dan nama lengkap para pihak
Bagian 11: Lampiran
- Dokumen pendukung yang melengkapi perjanjian, seperti laporan keuangan atau rencana bisnis


