free hit counter

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha Doc

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari ini, [Tanggal], oleh dan antara:

[Nama Pihak Pertama] ("Pihak Pertama")
Alamat: [Alamat Pihak Pertama]

dan

[Nama Pihak Kedua] ("Pihak Kedua")
Alamat: [Alamat Pihak Kedua]

Pendahuluan

  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua (selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak") berkeinginan untuk membentuk kemitraan usaha untuk tujuan [Tujuan Kemitraan].
  • Para Pihak sepakat untuk bekerja sama dalam kemitraan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini.

Ketentuan-Ketentuan Perjanjian

1. Nama Kemitraan

Nama kemitraan ini adalah [Nama Kemitraan].

2. Tujuan Kemitraan

Tujuan kemitraan ini adalah untuk [Tujuan Kemitraan].

3. Kontribusi Para Pihak

  • Pihak Pertama akan memberikan kontribusi sebagai berikut:
    • [Daftar Kontribusi Pihak Pertama]
  • Pihak Kedua akan memberikan kontribusi sebagai berikut:
    • [Daftar Kontribusi Pihak Kedua]

4. Kepemilikan dan Keuntungan

  • Para Pihak akan memiliki kemitraan ini secara [Persentase Kepemilikan].
  • Keuntungan dan kerugian kemitraan akan dibagi antara Para Pihak sesuai dengan persentase kepemilikan mereka.

5. Manajemen Kemitraan

  • Para Pihak akan mengelola kemitraan ini secara bersama-sama.
  • Keputusan penting akan diambil dengan persetujuan kedua belah pihak.
  • Para Pihak dapat menunjuk manajer untuk menjalankan operasi sehari-hari kemitraan.

6. Pembagian Tugas

  • Pihak Pertama bertanggung jawab atas [Daftar Tugas Pihak Pertama].
  • Pihak Kedua bertanggung jawab atas [Daftar Tugas Pihak Kedua].

7. Kerahasiaan

  • Para Pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh selama kemitraan ini.
  • Informasi tersebut tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

8. Penyelesaian Sengketa

  • Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui negosiasi antara Para Pihak.
  • Jika negosiasi gagal, sengketa tersebut dapat diajukan ke arbitrase yang mengikat.

9. Pembubaran Kemitraan

  • Kemitraan ini dapat dibubarkan dengan persetujuan kedua belah pihak.
  • Kemitraan juga dapat dibubarkan jika terjadi pelanggaran material terhadap perjanjian ini oleh salah satu Pihak.

10. Ketentuan Lain-Lain

  • Perjanjian ini mengikat dan menguntungkan Para Pihak dan ahli warisnya.
  • Setiap perubahan terhadap perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum [Negara Hukum].

Tanda Tangan Para Pihak:

Pihak Pertama:

Nama: [Nama Pihak Pertama]
Tanda Tangan:
Tanggal:

Pihak Kedua:

Nama: [Nama Pihak Kedua]
Tanda Tangan:
Tanggal:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu