Contoh Surat Perjanjian Pola Kemitraan Gojek
SURAT PERJANJIAN
POLA KEMITRAAN GOJEK
Pada hari ini, [Tanggal], di [Kota], yang bertanda tangan di bawah ini:
I.
Nama: [Nama Mitra]
Alamat: [Alamat Mitra]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Mitra]
Email: [Email Mitra]
Selanjutnya disebut sebagai Mitra
II.
Nama: PT Gojek Indonesia
Alamat: [Alamat Gojek]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Gojek]
Email: [Email Gojek]
Selanjutnya disebut sebagai Gojek
III.
Ketentuan Umum
- Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Mitra dan Gojek untuk mengatur hubungan kemitraan dalam rangka penyediaan layanan transportasi online melalui aplikasi Gojek.
- Mitra merupakan pihak yang menyediakan kendaraan dan pengemudi untuk memberikan layanan transportasi online kepada pengguna aplikasi Gojek.
- Gojek merupakan pihak yang menyediakan platform aplikasi, sistem pembayaran, dan dukungan operasional untuk layanan transportasi online.
- Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dan akan tetap berlaku selama jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal IV.
IV.
Jangka Waktu
- Perjanjian ini berlaku selama [Jumlah] tahun sejak tanggal penandatanganan.
- Perjanjian ini dapat diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu awal, kecuali jika ada pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak yang menyatakan keinginan untuk mengakhiri perjanjian paling lambat [Jumlah] hari sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian.
V.
Hak dan Kewajiban Mitra
- Hak Mitra:
- Menggunakan platform aplikasi Gojek untuk menyediakan layanan transportasi online.
- Menerima pembayaran atas layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Gojek.
- Mendapatkan dukungan operasional dari Gojek, termasuk pelatihan, bantuan teknis, dan pemasaran.
- Kewajiban Mitra:
- Menyediakan kendaraan yang memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Gojek.
- Menyediakan pengemudi yang memiliki SIM yang valid, memiliki pengalaman mengemudi yang cukup, dan telah lulus pelatihan yang diberikan oleh Gojek.
- Memastikan bahwa kendaraan dan pengemudi selalu dalam kondisi prima dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan penyediaan layanan transportasi online.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Gojek dan pengguna aplikasi Gojek.
VI.
Hak dan Kewajiban Gojek
- Hak Gojek:
- Menentukan tarif dan ketentuan layanan transportasi online yang disediakan melalui aplikasi Gojek.
- Melakukan verifikasi dan seleksi terhadap kendaraan dan pengemudi yang disediakan oleh Mitra.
- Menyediakan platform aplikasi, sistem pembayaran, dan dukungan operasional untuk layanan transportasi online.
- Memasarkan dan mempromosikan layanan transportasi online yang disediakan melalui aplikasi Gojek.
- Kewajiban Gojek:
- Membayar Mitra sesuai dengan tarif dan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Memberikan dukungan operasional yang memadai kepada Mitra, termasuk pelatihan, bantuan teknis, dan pemasaran.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Mitra dan pengguna aplikasi Gojek.
VII.
Kompensasi
- Mitra berhak menerima kompensasi dari Gojek atas layanan transportasi online yang diberikan melalui aplikasi Gojek.
- Tarif kompensasi akan ditentukan oleh Gojek dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis kepada Mitra.
- Pembayaran kompensasi akan dilakukan oleh Gojek secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Gojek.
VIII.
Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jumlah] hari sebelum tanggal pemutusan yang diinginkan.
- Pemutusan perjanjian dapat dilakukan karena alasan berikut:
- Pelanggaran material terhadap ketentuan perjanjian oleh salah satu pihak.
- Ketidakmampuan salah satu pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
- Keadaan kahar yang membuat tidak mungkin bagi salah satu pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
IX.
Penyelesaian Sengketa
- Setiap sengketa atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara damai melalui negosiasi dan mediasi.
- Jika negosiasi dan mediasi tidak berhasil, sengketa atau perbedaan pendapat akan diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan peraturan arbitrase yang berlaku di Indonesia.
X.
Ketentuan Lain-lain
- Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Mitra dan Gojek dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis, yang terkait dengan pokok bahasan perjanjian ini.
- Setiap perubahan atau amandemen terhadap perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Perjanjian ini akan ditafsirkan dan diatur sesuai dengan hukum Indonesia.
Demikian Surat Perjanjian Pola Kemitraan Gojek ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.
Mitra
Nama: [Nama Mitra]
Tanda Tangan:
Tanggal:
Gojek
Nama: [Nama Perwakilan Gojek]
Jabatan: [Jabatan Perwakilan Gojek]
Tanda Tangan:
Tanggal: