Franchise Disclosure Document di Indonesia
Pendahuluan
Franchise Disclosure Document (FDD) adalah dokumen hukum yang wajib diberikan oleh pewaralaba kepada calon pewaralaba sebelum menandatangani perjanjian waralaba. FDD berisi informasi penting tentang waralaba, termasuk sejarah perusahaan, struktur hukum, biaya waralaba, dan kewajiban kedua belah pihak.
Ketentuan Hukum
Di Indonesia, FDD diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/12/2015 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Peraturan ini mewajibkan pewaralaba untuk memberikan FDD kepada calon pewaralaba paling lambat 14 hari sebelum penandatanganan perjanjian waralaba.
Isi FDD
FDD harus berisi informasi berikut:
- Informasi Umum: Nama dan alamat pewaralaba, tanggal pendirian, dan struktur hukum.
- Sejarah Waralaba: Sejarah pengembangan waralaba, termasuk jumlah unit waralaba yang beroperasi.
- Deskripsi Bisnis: Deskripsi terperinci tentang konsep bisnis waralaba, termasuk produk atau layanan yang ditawarkan.
- Biaya Waralaba: Rincian semua biaya yang harus dibayarkan oleh pewaralaba, termasuk biaya awal, biaya royalti, dan biaya pemasaran.
- Kewajiban Pewaralaba: Kewajiban pewaralaba kepada pewaralaba, termasuk persyaratan operasi, standar kualitas, dan pelatihan.
- Kewajiban Pewaralaba: Kewajiban pewaralaba kepada pewaralaba, termasuk kewajiban keuangan, kewajiban hukum, dan kewajiban untuk memberikan dukungan.
- Informasi Keuangan: Laporan keuangan pewaralaba, termasuk neraca dan laporan laba rugi.
- Dokumen Pendukung: Salinan perjanjian waralaba, kontrak sewa, dan dokumen hukum lainnya yang relevan.
Pentingnya FDD
FDD sangat penting bagi calon pewaralaba karena memberikan informasi yang jelas dan komprehensif tentang waralaba. Dengan mempelajari FDD, calon pewaralaba dapat membuat keputusan yang tepat tentang apakah akan berinvestasi dalam waralaba atau tidak.
Konsekuensi Hukum
Jika pewaralaba gagal memberikan FDD atau memberikan FDD yang tidak lengkap atau menyesatkan, calon pewaralaba dapat mengambil tindakan hukum. Tindakan hukum dapat mencakup pembatalan perjanjian waralaba atau ganti rugi atas kerugian yang diderita.
Kesimpulan
FDD adalah dokumen hukum penting yang memberikan perlindungan kepada calon pewaralaba. Dengan memahami isi FDD, calon pewaralaba dapat membuat keputusan yang tepat tentang investasi waralaba mereka. Pewaralaba harus mematuhi peraturan hukum dan memberikan FDD yang lengkap dan akurat kepada calon pewaralaba.