Franchise Tax Board Installment Agreement
Pengertian
Franchise Tax Board (FTB) Installment Agreement adalah kesepakatan antara pembayar pajak dan FTB yang memungkinkan pembayar pajak untuk melunasi utang pajak mereka dalam jangka waktu tertentu. Pembayar pajak dapat mengajukan permohonan perjanjian cicilan jika mereka tidak dapat melunasi utang pajak mereka sekaligus.
Syarat Kelayakan
Untuk memenuhi syarat untuk perjanjian cicilan, pembayar pajak harus:
- Memenuhi semua kewajiban pelaporan pajak mereka
- Tidak memiliki riwayat ketidakpatuhan pajak yang signifikan
- Menunjukkan kesulitan keuangan yang dapat diverifikasi
Cara Mengajukan
Pembayar pajak dapat mengajukan perjanjian cicilan dengan mengisi Formulir FTB 3562, "Permohonan Perjanjian Cicilan." Formulir ini dapat diperoleh dari situs web FTB atau kantor FTB setempat.
Ketentuan Perjanjian
Ketentuan perjanjian cicilan akan bervariasi tergantung pada keadaan pembayar pajak. Namun, secara umum, perjanjian cicilan akan mencakup hal-hal berikut:
- Jumlah pembayaran bulanan
- Tanggal jatuh tempo pembayaran
- Jangka waktu perjanjian
- Persyaratan tambahan, seperti jaminan atau penjamin
Manfaat
Ada beberapa manfaat mengajukan perjanjian cicilan, antara lain:
- Menghindari tindakan penagihan, seperti penyitaan atau penahanan
- Memberikan pembayar pajak lebih banyak waktu untuk melunasi utang pajak mereka
- Mengurangi jumlah bunga dan denda yang harus dibayar
Konsekuensi
Jika pembayar pajak gagal mematuhi ketentuan perjanjian cicilan, FTB dapat mengambil tindakan penagihan. Tindakan ini dapat mencakup:
- Mencabut perjanjian cicilan
- Menagih seluruh utang pajak sekaligus
- Menjatuhkan penalti tambahan
Kesimpulan
Perjanjian cicilan FTB dapat menjadi pilihan yang baik bagi pembayar pajak yang tidak dapat melunasi utang pajak mereka sekaligus. Namun, penting untuk memahami syarat dan ketentuan perjanjian sebelum mengajukan permohonan. Jika pembayar pajak gagal mematuhi ketentuan perjanjian, mereka dapat menghadapi konsekuensi yang serius.


