Juknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Kemitraan 2019
Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi kemitraan, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan yang komprehensif. Juknis ini memberikan panduan bagi organisasi kemitraan dalam melaksanakan penguatan kapasitas kelembagaan pada tahun 2019.
Tujuan
Tujuan dari penguatan kapasitas kelembagaan ini adalah untuk:
- Meningkatkan kinerja organisasi kemitraan dalam mencapai tujuannya
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi organisasi
- Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional
- Memperkuat sistem manajemen dan operasional organisasi
- Meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan organisasi
Ruang Lingkup
Penguatan kapasitas kelembagaan meliputi aspek-aspek berikut:
- Tata kelola organisasi
- Manajemen keuangan
- Manajemen sumber daya manusia
- Sistem informasi dan teknologi
- Manajemen operasional
- Penguatan jaringan dan kemitraan
Tahapan Pelaksanaan
Penguatan kapasitas kelembagaan dilaksanakan melalui tahapan berikut:
1. Penilaian Kapasitas
Melakukan penilaian terhadap kapasitas kelembagaan organisasi saat ini, mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan penguatan.
2. Perencanaan Penguatan
Mengembangkan rencana penguatan kapasitas yang komprehensif, meliputi tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, dan strategi pelaksanaannya.
3. Pelaksanaan Penguatan
Melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas sesuai dengan rencana yang telah disusun, meliputi pelatihan, bimbingan teknis, pengembangan sistem, dan penguatan jaringan.
4. Monitoring dan Evaluasi
Memantau dan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan penguatan kapasitas, melakukan penyesuaian jika diperlukan, dan melaporkan hasil evaluasi kepada pihak terkait.
Indikator Keberhasilan
Keberhasilan penguatan kapasitas kelembagaan diukur melalui indikator-indikator berikut:
- Peningkatan kinerja organisasi
- Peningkatan akuntabilitas dan transparansi
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia
- Penguatan sistem manajemen dan operasional
- Peningkatan kemandirian dan keberlanjutan organisasi
Dukungan
Organisasi kemitraan dapat memperoleh dukungan dalam melaksanakan penguatan kapasitas kelembagaan dari berbagai pihak, antara lain:
- Pemerintah
- Lembaga donor
- Organisasi non-profit
- Konsultan profesional
Penutup
Penguatan kapasitas kelembagaan merupakan upaya berkelanjutan yang harus dilakukan oleh organisasi kemitraan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuannya. Juknis ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi organisasi kemitraan dalam melaksanakan penguatan kapasitas kelembagaan pada tahun 2019.