free hit counter

Kantor Balai Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera

Kantor Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera

Pendahuluan

Perhutanan sosial merupakan pendekatan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan. Kemitraan lingkungan merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kantor Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera (BPSKL Wilayah Sumatera) merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertugas melaksanakan kebijakan dan program perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di wilayah Sumatera.

Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi BPSKL Wilayah Sumatera meliputi:

  • Melaksanakan penyuluhan, pendampingan, dan fasilitasi kepada masyarakat dalam pengembangan perhutanan sosial.
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kelompok masyarakat yang mengelola hutan sosial.
  • Melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.

Wilayah Kerja

Wilayah kerja BPSKL Wilayah Sumatera meliputi seluruh provinsi di Pulau Sumatera, yaitu:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bengkulu
  • Lampung

Program Prioritas

Program prioritas BPSKL Wilayah Sumatera meliputi:

  • Peningkatan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan melalui pengembangan perhutanan sosial.
  • Peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan sosial secara berkelanjutan.
  • Penguatan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  • Peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan hutan sosial dan kemitraan lingkungan.

Prestasi

BPSKL Wilayah Sumatera telah menorehkan berbagai prestasi dalam pelaksanaan program perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, antara lain:

  • Mendapatkan penghargaan sebagai unit pelaksana teknis terbaik dalam pengelolaan perhutanan sosial pada tahun 2020.
  • Berhasil memfasilitasi pembentukan lebih dari 100 kelompok masyarakat pengelola hutan sosial di wilayah Sumatera.
  • Berhasil menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha, dalam pengembangan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.

Kesimpulan

BPSKL Wilayah Sumatera merupakan lembaga penting dalam pengembangan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di wilayah Sumatera. Melalui berbagai program dan prestasinya, BPSKL Wilayah Sumatera telah berkontribusi dalam peningkatan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan, peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan sosial, dan penguatan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu