Kemitraan dengan Lembaga Masyarakat (LM) untuk Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Balangan
Merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Paparan asap rokok juga berbahaya bagi kesehatan perokok pasif, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Balangan telah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dengan lembaga masyarakat (LM) setempat.
LM memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok dan mendukung penerapan KTR. Melalui kemitraan ini, Pemkab Balangan dan LM dapat bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
Bentuk Kemitraan
Kemitraan antara Pemkab Balangan dan LM dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain:
- Sosialisasi dan edukasi: LM dapat membantu Pemkab dalam menyosialisasikan bahaya merokok dan pentingnya KTR kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan warga, penyuluhan di sekolah dan tempat kerja, serta kampanye media massa.
- Pemantauan dan pengawasan: LM dapat berperan aktif dalam memantau dan mengawasi penerapan KTR di wilayahnya. LM dapat melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi kepada pihak berwenang, seperti Satpol PP atau Dinas Kesehatan.
- Advokasi kebijakan: LM dapat mengadvokasi kebijakan KTR kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. LM dapat memberikan masukan dan dukungan dalam penyusunan peraturan daerah atau kebijakan yang mendukung penerapan KTR.
- Pengembangan program: LM dapat bekerja sama dengan Pemkab dalam mengembangkan program-program yang mendukung penerapan KTR, seperti program berhenti merokok, program pencegahan merokok pada anak-anak dan remaja, serta program lingkungan bebas asap rokok.
Manfaat Kemitraan
Kemitraan antara Pemkab Balangan dan LM dalam mewujudkan KTR memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh LM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya KTR. Hal ini dapat mengubah perilaku masyarakat dan mengurangi angka perokok.
- Menciptakan lingkungan yang sehat: Penerapan KTR dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, sehingga masyarakat dapat terhindar dari paparan asap rokok yang berbahaya.
- Mengurangi beban kesehatan: Pengurangan angka perokok dan paparan asap rokok dapat mengurangi beban kesehatan masyarakat, seperti biaya pengobatan penyakit tidak menular yang disebabkan oleh merokok.
- Meningkatkan produktivitas: Lingkungan kerja dan belajar yang bebas asap rokok dapat meningkatkan produktivitas dan konsentrasi, sehingga berdampak positif pada perekonomian daerah.
Contoh Kemitraan
Di Kabupaten Balangan, telah terjalin kemitraan antara Pemkab Balangan dengan beberapa LM, seperti Forum Komunikasi Lembaga Dakwah (FKLD), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Balangan.
Kemitraan ini telah membuahkan hasil yang positif. Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya merokok dan pentingnya KTR telah dilakukan secara masif di berbagai wilayah di Balangan. Selain itu, LM juga berperan aktif dalam memantau dan mengawasi penerapan KTR, serta mengadvokasi kebijakan KTR kepada pemerintah daerah.
Keberhasilan kemitraan antara Pemkab Balangan dan LM dalam mewujudkan KTR menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.


