Kritik Perbankan Islam Berbasis Kemitraan oleh Khan (2010)
Pendahuluan
Perbankan Islam telah mendapatkan popularitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menarik perhatian para akademisi dan praktisi. Salah satu aspek penting dari perbankan Islam adalah penggunaan prinsip kemitraan (partnership). Namun, prinsip ini telah menjadi subyek kritik, terutama oleh Khan (2010). Artikel ini bertujuan untuk menelaah kritik Khan terhadap perbankan Islam berbasis kemitraan.
Prinsip Kemitraan dalam Perbankan Islam
Perbankan Islam didasarkan pada prinsip syariah, yang melarang bunga dan mempromosikan pembagian keuntungan dan kerugian. Prinsip kemitraan merupakan salah satu prinsip dasar syariah yang diterapkan dalam perbankan Islam. Dalam perbankan berbasis kemitraan, bank dan nasabah bertindak sebagai mitra dalam usaha bisnis. Keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan, dan kerugian ditanggung bersama.
Kritik Khan terhadap Perbankan Islam Berbasis Kemitraan
Khan (2010) mengkritik perbankan Islam berbasis kemitraan karena beberapa alasan:
- Kurangnya Kejelasan Hak dan Kewajiban: Khan berpendapat bahwa perjanjian kemitraan dalam perbankan Islam seringkali tidak jelas dan tidak memberikan hak dan kewajiban yang jelas kepada para pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan perselisihan dan ketidakpastian.
- Risiko yang Tidak Adil: Khan berpendapat bahwa perbankan berbasis kemitraan menempatkan risiko yang tidak adil pada nasabah. Nasabah dapat kehilangan seluruh investasi mereka jika usaha bisnis gagal, sementara bank memiliki kewajiban terbatas.
- Kurangnya Akuntabilitas: Khan berpendapat bahwa perbankan berbasis kemitraan mengurangi akuntabilitas bank. Bank dapat menghindari tanggung jawab atas kerugian dengan mengklaim bahwa mereka hanya bertindak sebagai mitra, bukan sebagai pemberi pinjaman.
- Inovasi yang Terhambat: Khan berpendapat bahwa perbankan berbasis kemitraan menghambat inovasi dalam industri perbankan. Bank mungkin enggan memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek berisiko karena mereka akan menanggung sebagian kerugian.
Tanggapan terhadap Kritik Khan
Para pendukung perbankan Islam berbasis kemitraan telah menanggapi kritik Khan dengan beberapa argumen:
- Kejelasan Perjanjian Kemitraan: Mereka berpendapat bahwa perjanjian kemitraan dapat dibuat jelas dan komprehensif, memberikan hak dan kewajiban yang jelas kepada para pihak yang terlibat.
- Risiko yang Wajar: Mereka berpendapat bahwa risiko dalam perbankan berbasis kemitraan adalah wajar dan sejalan dengan prinsip pembagian keuntungan dan kerugian. Nasabah diberi kompensasi atas risiko yang mereka ambil melalui bagi hasil keuntungan.
- Akuntabilitas yang Terjamin: Mereka berpendapat bahwa perbankan berbasis kemitraan tidak mengurangi akuntabilitas bank. Bank tetap bertanggung jawab atas kelalaian atau kesalahan yang mereka lakukan.
- Inovasi yang Didukung: Mereka berpendapat bahwa perbankan berbasis kemitraan justru dapat mendorong inovasi. Bank dapat bermitra dengan usaha kecil dan menengah yang mungkin tidak memenuhi syarat untuk pembiayaan tradisional.
Kesimpulan
Kritik Khan terhadap perbankan Islam berbasis kemitraan telah memicu perdebatan yang berkelanjutan. Sementara beberapa kritiknya valid, para pendukung perbankan berbasis kemitraan berpendapat bahwa prinsip ini dapat diterapkan secara efektif dengan mitigasi risiko yang tepat. Pada akhirnya, keberhasilan perbankan Islam berbasis kemitraan akan bergantung pada kejelasan perjanjian kemitraan, alokasi risiko yang adil, akuntabilitas yang kuat, dan kemampuannya untuk mendorong inovasi.


