Kontrak Perjanjian Waralaba Thai Tea
Pendahuluan
Kontrak perjanjian waralaba Thai tea adalah perjanjian hukum antara pewaralaba (pemilik merek dagang) dan pewaralaba (penerima lisensi). Perjanjian ini menetapkan syarat dan ketentuan yang mengatur hubungan bisnis antara kedua belah pihak.
Ketentuan Umum
- Definisi: Perjanjian ini mendefinisikan istilah-istilah penting, seperti "pewaralaba", "pewaralaba", "merek dagang", dan "wilayah waralaba".
- Masa Berlaku: Perjanjian ini menetapkan jangka waktu perjanjian, termasuk tanggal mulai dan berakhirnya.
- Wilayah Waralaba: Perjanjian ini menguraikan wilayah geografis tempat pewaralaba berhak mengoperasikan waralaba.
- Hak dan Kewajiban Pewaralaba: Pewaralaba memiliki hak untuk menggunakan merek dagang, sistem operasi, dan materi pemasaran pewaralaba. Pewaralaba juga berkewajiban untuk mematuhi standar kualitas, pelatihan, dan prosedur operasi pewaralaba.
- Hak dan Kewajiban Pewaralaba: Pewaralaba berkewajiban untuk memberikan pelatihan, dukungan, dan bimbingan kepada pewaralaba. Pewaralaba juga berhak menerima royalti dan biaya waralaba dari pewaralaba.
Kewajiban Finansial
- Biaya Awal: Pewaralaba harus membayar biaya awal kepada pewaralaba, yang mencakup biaya lisensi, pelatihan, dan materi pemasaran.
- Royalti: Pewaralaba harus membayar royalti kepada pewaralaba sebagai persentase dari penjualan kotor.
- Biaya Pemasaran: Pewaralaba dapat diwajibkan untuk berkontribusi pada dana pemasaran bersama yang dikelola oleh pewaralaba.
- Biaya Lainnya: Pewaralaba dapat dikenakan biaya tambahan, seperti biaya pelatihan berkelanjutan, biaya inspeksi, dan biaya dukungan teknis.
Standar Operasi
- Manual Operasi: Pewaralaba harus mematuhi manual operasi pewaralaba, yang menguraikan standar kualitas, prosedur operasi, dan persyaratan peralatan.
- Pelatihan: Pewaralaba harus menghadiri pelatihan awal dan pelatihan berkelanjutan yang disediakan oleh pewaralaba.
- Inspeksi: Pewaralaba dapat dikenakan inspeksi berkala oleh pewaralaba untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasi.
Kekayaan Intelektual
- Merek Dagang: Pewaralaba memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek dagang, logo, dan merek dagang lainnya milik pewaralaba dalam wilayah waralaba.
- Rahasia Dagang: Pewaralaba harus menjaga kerahasiaan rahasia dagang pewaralaba, seperti resep, proses, dan teknik.
Pemutusan Perjanjian
- Pelanggaran Perjanjian: Perjanjian dapat diputus oleh salah satu pihak jika pihak lainnya melanggar ketentuan perjanjian.
- Pemutusan oleh Pewaralaba: Pewaralaba dapat memutuskan perjanjian jika pewaralaba gagal memenuhi kewajibannya.
- Pemutusan oleh Pewaralaba: Pewaralaba dapat memutuskan perjanjian jika pewaralaba melanggar ketentuan perjanjian atau jika pewaralaba tidak lagi ingin mengoperasikan waralaba.
Penyelesaian Sengketa
- Mediasi: Sengketa yang timbul dari perjanjian ini harus diselesaikan melalui mediasi sebelum mengajukan gugatan hukum.
- Arbitrase: Jika mediasi gagal, sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase yang mengikat.
- Hukum yang Berlaku: Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara bagian tempat perjanjian ditandatangani.
Penutup
Kontrak perjanjian waralaba Thai tea adalah dokumen penting yang menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Penting bagi pewaralaba dan pewaralaba untuk meninjau perjanjian ini dengan cermat sebelum menandatanganinya.


