Panduan Kemitraan Bidan dan Dukun Kemenkes
Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Panduan Kemitraan Bidan dan Dukun. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama antara bidan dan dukun dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas kepada masyarakat.
Definisi
- Bidan: Tenaga kesehatan yang telah lulus pendidikan kebidanan dan memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
- Dukun: Orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tradisional dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Tujuan Kemitraan
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas.
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dukun dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan efektif.
- Mengurangi angka kematian ibu dan anak.
Prinsip Kemitraan
- Saling menghormati dan menghargai peran masing-masing.
- Bekerja sama secara efektif dan efisien.
- Menjaga kerahasiaan pasien.
- Berbagi informasi dan pengetahuan.
Ruang Lingkup Kemitraan
Kemitraan antara bidan dan dukun dapat mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan ibu dan anak, antara lain:
- Pelayanan antenatal (pemeriksaan kehamilan)
- Pelayanan persalinan
- Pelayanan pascanatal (pemeriksaan ibu dan bayi setelah melahirkan)
- Pelayanan KB
- Pelayanan kesehatan anak
Bentuk Kemitraan
Kemitraan antara bidan dan dukun dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain:
- Kemitraan Formal: Kerja sama yang diatur dalam perjanjian tertulis, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.
- Kemitraan Informal: Kerja sama yang tidak diatur dalam perjanjian tertulis, namun didasarkan pada kepercayaan dan saling pengertian.
Langkah-langkah Kemitraan
- Identifikasi: Bidan mengidentifikasi dukun yang memiliki potensi untuk menjadi mitra.
- Penjajakan: Bidan dan dukun melakukan penjajakan untuk mengetahui kesesuaian visi dan misi.
- Pembentukan: Bidan dan dukun membentuk kemitraan, baik formal maupun informal.
- Pelatihan: Bidan memberikan pelatihan kepada dukun untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya.
- Pendampingan: Bidan mendampingi dukun dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
- Evaluasi: Bidan dan dukun melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas kemitraan.
Manfaat Kemitraan
- Bagi Masyarakat:
- Akses yang lebih baik terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas.
- Penurunan angka kematian ibu dan anak.
- Bagi Bidan:
- Memperluas jangkauan pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
- Bagi Dukun:
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
- Mendapatkan pengakuan dan legitimasi.
Penutup
Panduan Kemitraan Bidan dan Dukun Kemenkes merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Dengan bekerja sama secara efektif, bidan dan dukun dapat memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak.