Pemkab Gumas Fasilitasi Penandatanganan MoU Pola Kemitraan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur dan KUD Makmur Bersama. Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gumas dalam mendorong pola kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Gumas pada hari Rabu, 15 Februari 2023. Hadir dalam acara tersebut Bupati Gumas Jaya S. Monong, Direktur Utama SSMS Rimbun Situmorang, Ketua KUD Tani Makmur Yansen, dan Ketua KUD Makmur Bersama Mardiansyah.
Dalam sambutannya, Bupati Gumas Jaya S. Monong menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah maju dalam pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Gumas. "Saya berharap pola kemitraan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar," ujarnya.
Bupati Gumas juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat. "Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, maka segala permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan baik pula," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama SSMS Rimbun Situmorang menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan pola kemitraan dengan baik dan bertanggung jawab. "Kami akan selalu berupaya untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar," katanya.
Ketua KUD Tani Makmur Yansen dan Ketua KUD Makmur Bersama Mardiansyah menyambut baik penandatanganan MoU ini. Mereka berharap pola kemitraan ini dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar.
MoU yang ditandatangani antara SSMS dengan KUD Tani Makmur dan KUD Makmur Bersama mencakup beberapa aspek, antara lain:
- Pengembangan kebun plasma seluas 2.000 hektare
- Pemberian bantuan bibit dan pupuk
- Pembinaan dan pendampingan teknis
- Pembelian hasil panen dengan harga yang wajar
- Pengembangan program pemberdayaan masyarakat
Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat terjalin hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara SSMS dengan masyarakat sekitar. Pola kemitraan ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi perusahaan perkebunan lainnya dalam mengembangkan usaha di Kabupaten Gumas.