Pengertian Bidang Usaha yang Dipersyaratkan dengan Kemitraan
Kemitraan adalah suatu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Dalam kemitraan, setiap anggota memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama terhadap usaha tersebut.
Dalam menjalankan kemitraan, terdapat beberapa bidang usaha yang dipersyaratkan, antara lain:
1. Bidang Usaha yang Diatur Undang-Undang
Terdapat beberapa bidang usaha yang diatur oleh undang-undang dan hanya dapat dijalankan oleh badan usaha tertentu, termasuk kemitraan. Bidang usaha tersebut antara lain:
- Perbankan
- Asuransi
- Pasar modal
- Penerbangan
- Telekomunikasi
2. Bidang Usaha yang Membutuhkan Izin Khusus
Selain bidang usaha yang diatur oleh undang-undang, terdapat juga bidang usaha yang membutuhkan izin khusus dari pemerintah untuk dapat dijalankan. Izin khusus tersebut biasanya diterbitkan oleh kementerian atau lembaga terkait. Bidang usaha yang membutuhkan izin khusus antara lain:
- Penambangan
- Kehutanan
- Perkebunan
- Perikanan
- Kesehatan
3. Bidang Usaha yang Membutuhkan Keahlian Khusus
Beberapa bidang usaha membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh semua orang. Keahlian khusus tersebut biasanya diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan. Bidang usaha yang membutuhkan keahlian khusus antara lain:
- Kedokteran
- Hukum
- Akuntansi
- Arsitektur
- Teknik
4. Bidang Usaha yang Membutuhkan Modal Besar
Beberapa bidang usaha membutuhkan modal yang besar untuk dapat dijalankan. Modal tersebut biasanya digunakan untuk membeli peralatan, membangun gedung, atau membeli bahan baku. Bidang usaha yang membutuhkan modal besar antara lain:
- Manufaktur
- Konstruksi
- Perdagangan besar
- Perhotelan
5. Bidang Usaha yang Berisiko Tinggi
Beberapa bidang usaha memiliki risiko yang tinggi, baik dari segi keuangan maupun keselamatan. Risiko tersebut biasanya disebabkan oleh faktor-faktor seperti persaingan pasar, bencana alam, atau kecelakaan kerja. Bidang usaha yang berisiko tinggi antara lain:
- Eksplorasi minyak dan gas
- Pertambangan
- Konstruksi
- Transportasi
Persyaratan Bidang Usaha untuk Kemitraan
Untuk dapat menjalankan kemitraan di bidang usaha tertentu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Bidang usaha tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
- Bidang usaha tersebut tidak memerlukan izin khusus atau keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh anggota kemitraan.
- Bidang usaha tersebut memiliki prospek yang baik dan tidak berisiko tinggi.
- Bidang usaha tersebut sesuai dengan kemampuan dan pengalaman anggota kemitraan.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, kemitraan dapat menjalankan usaha secara legal dan memiliki peluang untuk sukses.


