free hit counter

Peraturan Tentang Kemitraan Gapoktan

Peraturan Kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)

Pendahuluan

Kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan bentuk kerja sama antar kelompok tani yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kemitraan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/SR.120/2/2015 tentang Pedoman Pengembangan dan Pembinaan Kelembagaan Petani.

Definisi Kemitraan Gapoktan

Kemitraan Gapoktan adalah kerja sama antar kelompok tani yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang pertanian. Kerja sama ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti:

  • Produksi dan pemasaran bersama
  • Pengadaan sarana produksi bersama
  • Pengembangan teknologi pertanian bersama
  • Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia bersama

Tujuan Kemitraan Gapoktan

Tujuan utama kemitraan Gapoktan adalah untuk:

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha tani
  • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota
  • Memperkuat posisi tawar petani dalam pasar
  • Mengembangkan pertanian yang berkelanjutan

Prinsip-Prinsip Kemitraan Gapoktan

Kemitraan Gapoktan harus didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

  • Kesetaraan dan saling menguntungkan
  • Keterbukaan dan transparansi
  • Partisipasi aktif anggota
  • Keberlanjutan dan kemandirian

Struktur Organisasi Kemitraan Gapoktan

Struktur organisasi kemitraan Gapoktan terdiri dari:

  • Rapat Anggota, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
  • Pengurus, sebagai pelaksana keputusan Rapat Anggota
  • Pengawas, sebagai pengawas kinerja Pengurus

Hak dan Kewajiban Anggota Kemitraan Gapoktan

Anggota kemitraan Gapoktan memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

Hak:

  • Mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
  • Menggunakan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh kemitraan
  • Mendapatkan keuntungan dari hasil usaha kemitraan

Kewajiban:

  • Mematuhi peraturan dan keputusan kemitraan
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kemitraan
  • Menjaga kerukunan dan kekompakan anggota

Pembinaan dan Pengembangan Kemitraan Gapoktan

Pemerintah dan lembaga terkait berkewajiban untuk membina dan mengembangkan kemitraan Gapoktan melalui:

  • Penyuluhan dan pelatihan
  • Pemberian bantuan teknis dan finansial
  • Fasilitasi akses pasar
  • Pengembangan kelembagaan

Pengawasan dan Evaluasi Kemitraan Gapoktan

Kemitraan Gapoktan wajib diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa kemitraan berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip yang telah ditetapkan. Pengawasan dan evaluasi dilakukan oleh:

  • Pengurus
  • Pengawas
  • Pemerintah dan lembaga terkait

Sanksi

Terhadap kemitraan Gapoktan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan ini dapat dikenakan sanksi berupa:

  • Teguran tertulis
  • Pembekuan kegiatan
  • Pembubaran kemitraan

Penutup

Kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengembangkan pertanian di Indonesia. Kemitraan ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang kuat dan didukung oleh pembinaan dan pengawasan yang baik agar dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu