free hit counter

Peraturan Walikota Semarang Tentang Waralaba Minimarket Terbaru

Peraturan Walikota Semarang tentang Waralaba Minimarket Terbaru

Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Waralaba Minimarket. Perwal ini merupakan pembaruan dari Perwal sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun 2015.

Perwal terbaru ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan waralaba minimarket di Kota Semarang agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa poin penting yang diatur dalam Perwal ini:

1. Definisi Waralaba Minimarket

Waralaba minimarket adalah suatu sistem usaha di mana suatu pihak (pewaralaba) memberikan hak kepada pihak lain (terwaralaba) untuk menggunakan merek, sistem bisnis, dan kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki pewaralaba dalam menjalankan usaha minimarket.

2. Persyaratan Penyelenggaraan Waralaba Minimarket

  • Pewaralaba harus berbadan hukum dan memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang minimarket.
  • Terwaralaba harus berbadan hukum atau perorangan yang memenuhi persyaratan tertentu.
  • Lokasi minimarket harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak berada di dekat fasilitas pendidikan atau kesehatan.
  • Luas lantai bangunan minimarket minimal 100 m2.
  • Minimarket harus menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang wajar.

3. Kewajiban Pewaralaba

  • Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada terwaralaba.
  • Menyediakan sistem bisnis dan dukungan operasional.
  • Menjaga kualitas merek dan reputasi waralaba.
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja terwaralaba.

4. Kewajiban Terwaralaba

  • Mematuhi sistem bisnis dan standar operasional yang ditetapkan pewaralaba.
  • Menjaga kebersihan dan kenyamanan minimarket.
  • Menyediakan pelayanan yang baik kepada pelanggan.
  • Melaporkan kinerja keuangan dan operasional kepada pewaralaba secara berkala.

5. Sanksi

Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perwal ini dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, denda, atau pencabutan izin usaha.

Dampak Perwal Terbaru

Perwal terbaru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan waralaba minimarket di Kota Semarang. Beberapa dampak yang diharapkan antara lain:

  • Meningkatkan kualitas dan standar pelayanan minimarket.
  • Menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal.
  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok.
  • Mencegah persaingan usaha yang tidak sehat dan melindungi konsumen.

Pemerintah Kota Semarang juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Perwal ini untuk memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu