Persyaratan Melakukan Kemitraan
Kemitraan adalah bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan bisnis bersama. Kemitraan didirikan berdasarkan perjanjian tertulis yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing mitra.
Sebelum mendirikan kemitraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Kemampuan Hukum
Semua mitra harus memiliki kapasitas hukum untuk melakukan kontrak. Artinya, mereka harus berusia dewasa dan tidak dalam keadaan cacat mental atau di bawah perwalian.
2. Persetujuan
Semua mitra harus menyetujui persyaratan perjanjian kemitraan. Persetujuan ini harus dinyatakan secara tertulis.
3. Tujuan Bisnis
Kemitraan harus memiliki tujuan bisnis yang sah. Tujuan ini harus dinyatakan dalam perjanjian kemitraan.
4. Kontribusi
Setiap mitra harus memberikan kontribusi kepada kemitraan. Kontribusi dapat berupa uang, properti, atau jasa.
5. Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Perjanjian kemitraan harus mengatur bagaimana keuntungan dan kerugian akan dibagi di antara para mitra.
6. Manajemen
Perjanjian kemitraan harus menetapkan bagaimana kemitraan akan dikelola. Hal ini dapat mencakup ketentuan tentang pengambilan keputusan, pembagian tugas, dan penyelesaian perselisihan.
7. Keluar dari Kemitraan
Perjanjian kemitraan harus mengatur bagaimana seorang mitra dapat keluar dari kemitraan. Hal ini dapat mencakup ketentuan tentang pemberitahuan, pembayaran, dan distribusi aset.
8. Pembubaran Kemitraan
Perjanjian kemitraan harus mengatur bagaimana kemitraan dapat dibubarkan. Hal ini dapat mencakup ketentuan tentang pembagian aset, pembayaran utang, dan penyelesaian perselisihan.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa pertimbangan tambahan yang harus diperhatikan saat mendirikan kemitraan:
1. Pajak
Kemitraan tidak dikenakan pajak sebagai badan hukum yang terpisah. Sebaliknya, setiap mitra dikenakan pajak atas bagiannya dari keuntungan kemitraan.
2. Tanggung Jawab
Setiap mitra bertanggung jawab secara pribadi atas utang dan kewajiban kemitraan.
3. Privasi
Perjanjian kemitraan adalah dokumen publik. Artinya, siapa pun dapat mengaksesnya dengan mengajukan permintaan ke pengadilan.
4. Fleksibilitas
Kemitraan adalah bentuk badan usaha yang fleksibel. Perjanjian kemitraan dapat diubah kapan saja dengan persetujuan semua mitra.
5. Biaya
Biaya mendirikan kemitraan relatif rendah dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya.
Kemitraan dapat menjadi bentuk badan usaha yang baik untuk bisnis kecil. Namun, penting untuk memahami persyaratan dan pertimbangan yang terlibat sebelum mendirikan kemitraan.


