Apakah Ria Ricis Memiliki Waralaba Richeese Factory?
Richeese Factory, jaringan restoran cepat saji yang terkenal dengan menu ayam gorengnya yang renyah, telah menjadi fenomena kuliner di Indonesia. Dengan lebih dari 150 gerai di seluruh negeri, waralaba ini telah menarik perhatian banyak investor dan calon pengusaha. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah selebriti populer Ria Ricis memiliki keterlibatan dalam bisnis waralaba ini.
Keterlibatan Ria Ricis
Jawaban singkatnya adalah tidak, Ria Ricis tidak memiliki waralaba Richeese Factory. Meskipun ia pernah menjadi brand ambassador untuk merek tersebut pada tahun 2018, ia tidak memiliki saham atau kepemilikan dalam bisnis waralaba.
Keterlibatan Ria Ricis dengan Richeese Factory terbatas pada peran pemasarannya sebagai brand ambassador. Ia dikontrak untuk mempromosikan produk dan layanan restoran melalui berbagai platform media sosial dan penampilan publik. Namun, ia tidak memiliki kendali atau pengaruh atas operasi bisnis waralaba.
Pemilik Waralaba Richeese Factory
Pemilik waralaba Richeese Factory adalah PT Richeese Kuliner Indonesia, sebuah perusahaan yang didirikan pada tahun 2008 oleh Erwin Djohan dan Henry Wijaya. Perusahaan ini memiliki dan mengoperasikan semua gerai Richeese Factory di Indonesia, serta memberikan lisensi waralaba kepada pihak ketiga.
Persyaratan Waralaba Richeese Factory
Bagi yang tertarik untuk membuka waralaba Richeese Factory, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Modal investasi awal yang signifikan
- Lokasi yang strategis dengan visibilitas tinggi
- Pengalaman dalam industri makanan dan minuman
- Komitmen untuk mengikuti standar operasi waralaba
- Kemampuan untuk mengelola tim dan memberikan layanan pelanggan yang sangat baik
Kesimpulan
Meskipun Ria Ricis tidak memiliki waralaba Richeese Factory, keterlibatannya sebagai brand ambassador telah membantu meningkatkan kesadaran merek dan menarik pelanggan baru. Namun, penting untuk dicatat bahwa ia tidak memiliki peran dalam operasi bisnis waralaba dan tidak memiliki kepemilikan dalam perusahaan.


